CAT,Solusi BKN untuk Penerimaan CPNS Secara Objektif
Computer Assisted Test (CAT) adalah solusi yang diberikan Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk
seleksi penerimaan pegawai secara obyektif, transparan, serta jujur. Akankah CAT ini dapat menjawab dan menjadi solusi dalam seleksi penerimaan pegawai negeri sipil dan tidak terjadi lagi kecurangan, manipulasi dan KKN yang masih sangat kental di republik ini , seperti dikutip dari laman BKN. Hal ini dikarenakan masing-masing peserta tes mengerjakan soal ujian yang berbeda dan dapat seketika mengetahui hasilnya setelah pelaksanaan ujian usai. Informasi ini diberikan Kepala Pusat Pengembangan Sistem Rekrutmen PNS Aris Windiyanto tatkala memberikan arahan pada peserta seleksi pegawai non-CPNS Lembaga Penyiaran Publik (LPP) Radio Republik Indonesia (RRI) yang mengikuti Tes Kompetensi Dasar, di ruang CAT lantai 2 BKN Pusat Jakarta, Jumat (17/5). Kegiatan ini dihadiri Dadi Sumihardi selaku Direktur SDM dan Umum LPP RRI.
Ditegaskan pula bahwa melalui penggunaan CAT, para peserta menjawab soal secara mudah dalam memilih jawaban yang benar dengan mengklik mouse (tidak dibutuhkan lembar jawaban komputer/LJK). Di samping itu, hasil tes tidak dapat diubah-ubah.
Pada kesempatan yang sama, Dadi Sumihardi mengutarakan bahwa CAT adalah metode seleksi yang profesional dan teruji guna menyaring para pegawai yang memiliki kompetensi di bidangnya masing-masing. “Kami apresiasi CAT sebagai inovasi yang digagas dan dikembangkan BKN ini. LPP TVRI akan terus bekerja sama dengan BKN guna meningkatkan pembinaan kualitas SDM di instansi kami,” ujarnya.
TKD dengan memanfaatkan CAT yang diikuti 92 peserta ini adalah salah satu rangkaian seleksi guna menyaring 27 calon pegawai LPP TVRI . Dalam waktu 90 menit, masing-masing peserta tes mengerjakan 100 soal yang terdiri dari Wawasan Kebangsaan, Tes Intelegensi Umum, dan Tes Karakter Pribadi.Akankah Sistem ini diterapkan pada Penerimaan CPNS 2013? kita tunggu saja..
Ditegaskan pula bahwa melalui penggunaan CAT, para peserta menjawab soal secara mudah dalam memilih jawaban yang benar dengan mengklik mouse (tidak dibutuhkan lembar jawaban komputer/LJK). Di samping itu, hasil tes tidak dapat diubah-ubah.
Pada kesempatan yang sama, Dadi Sumihardi mengutarakan bahwa CAT adalah metode seleksi yang profesional dan teruji guna menyaring para pegawai yang memiliki kompetensi di bidangnya masing-masing. “Kami apresiasi CAT sebagai inovasi yang digagas dan dikembangkan BKN ini. LPP TVRI akan terus bekerja sama dengan BKN guna meningkatkan pembinaan kualitas SDM di instansi kami,” ujarnya.
TKD dengan memanfaatkan CAT yang diikuti 92 peserta ini adalah salah satu rangkaian seleksi guna menyaring 27 calon pegawai LPP TVRI . Dalam waktu 90 menit, masing-masing peserta tes mengerjakan 100 soal yang terdiri dari Wawasan Kebangsaan, Tes Intelegensi Umum, dan Tes Karakter Pribadi.Akankah Sistem ini diterapkan pada Penerimaan CPNS 2013? kita tunggu saja..
Mulai Tahun Ajaran 2013/2014, Pemerintah Hapus Ujian Nasional SD
Terkait dengan akan dilaksanakannya Kurikulum Baru
pada 2013 (Kurikulum 2013), pemerintah melakukan perombakan yang cukup
besar terhadap Standar Nasional Pendidikan, di antaranya dengan
meniadakan Ujian Nasional (UN) Tingkat Sekolah Dasar (SD) dan sederajat
(MI/SDLB), dan pelaksanaan Kurikulum Baru yang berbasis kompetensi
secara bertahap hingga 7 (tujuh) tahun mendatang.
Ketentuan itu tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan yang telah ditandatangani oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada 7 Mei 2013 lalu.
Dalam
PP ini dijelaskan, lingkup Standar Nasional Pendidikan meliputi Standar
Isi, Standar Proses, Standar Kompetensi Lulusan, Standar Pendidikan dan
Tenaga Kependidikan, Standar Sarana dan Prasarana, Standar Pengelolaan,
Standar Pembiayaan, dan Standar Penilaian Pendidikan. “Standar Nasional
Pendidikan digunakan sebagai acuan Pengembangan kurikulum untuk
mewujudkan tujuan pendidikan nasional,” bunyi Pasal 2 Ayat (1a) PP
tersebut.
Standar Kompetensi Lulusan digunakan
sebagai acuan Pengembangan Standar Isi, Standar Proses, Standar
Penilaian Pendidikan, Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan, Standar
Sarana dan Prasarana, Standar Pengelolaan, dan Standar Pembiayaan.
“Standar Isi dikembangkan oleh Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP)
dan ditetapkan dengan Peraturan Menteri,” bunyi Pasal 5 Ayat (4). Pada
PP terdahulu tidak ada kata-kata BSNP.
Menyangkut
Materi Pendidikan sebagai bagian dari Standar Isi dalam Standar
Nasional Pendidikan, PP ini menegaskan bahwa ruang lingkup materi dirumuskan
berdasarkan kriteria: a. Muatan wajib yang ditetapkan dalam ketentuan
perundang-undangan; b. Konsep keilmuan; dan c. Karakteristik satuan
pendidikan dan program pendidikan.
Sementara
Tingkat Kompetensi dirumuskan berdasarkan kriteria: a. Tingkat
perkembangan Peserta Didik; b. Kualifikasi Kompetensi Indonesia; dan c.
Pengusaan Kompetensi yang berjenjang.
PP ini secara tegas menghapus Ketentuan Pasal 6 sampai dengan Pasal 18 pada PP No. 19 Tahun 2005 yang
di antaranya berisi tentang: a. Pengelompokan mata pelajaran pada
jenjang pendidikan dasar dan menengah (misalnya agama, kewarganeraan,
pendidikan jasmani, dsb); b. Pengaturan kurikulum untuk agama, ilmu
pengetahuan dan tehnologi; c. Ketentuan mengenai beban belajar; d.
Pelaksanaan pendidikan berbasis keunggulan lokal; dan e. Pengembangan
kurikulum pada masing-masing satuan pendidikan.
Menyangkut pengadaan Buk Teks Pelajaran, Pasal 43 Ayat (5a) Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2013
ini menegaskan, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan akan menetapkan buku
tersebut sebagai sumber utama belajar dan Pembelajaran setelah ditelaah
dan/atau dinilai oleh BSNP atau tim yang dibentuk oleh Menteri.
Hapus UN SD
Hal penting lain dalam Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2013
ini adalah menyangkut ketentuan penilaian hasil belajar. PP ini hanya
menegaskan bahwa penilaian hasil belajar digunakan untuk: a. Menilai
pencapaian Kompetensi Peserta Didik; b. Bahan penyusunan laporan
kemajuan hasil belajar; dan c. Memperbaiki proses pembelajaran.
“Ketentuan lebih lanjut mengenai penilaian hasil belajar oleh pendidikan
diatur dengan Peraturan Menteri,” bunyi Pasal 64 Ayat (2e) PP No.
32/2013 ini.
Adapun ketentuan mengenai
penilaian pada mata pelajaran Agama, Ahlak Mulia, Kewarga Negara, Ilmu
Pengetahuan, Estetika, Jasmani dan Olahraga, serta Kesehatan yang
tertuang dalam Pasal 64 Ayat (3,4,5,6,dan 7) PP No. 19/2005 dinyatakan
dihapus.
Menurut PP ini, Pemerintah menugaskan
BSNP untuk menyelanggarakan Ujian Nasional yang diikuti Peserta Didik
pada setiap satuan pendidikan jalur formal pendidikan dasar dan
menengah, dan jalur nonformal kesetaraan.
“Ujian
Nasional untuk satuan pendidikan jalur formal pendidikan dasar
sebagaimana dimaksud, dikecualikan untuk SD/MI/SDLB atau bentuk lain
yang sederajat,” bunyi Pasal 67 Ayat (1a) PP No. 32/2013 ini.
Pada Pasal 69 PP ini disebutkan, bahwa
setiap Peserta Didik jalur pendidikan formal pendidikan dasar dan
menengah dan jalur pendidikan nonformal kesetaraan berhak mengikuti
Ujian Nasional, dan berhak mengulanginya sepanjang belum dinyatakan
lulus, serta kewajiban bagi Peserta Didik untuk mengikuti satu kali
Ujian Nasional tanpa dipungut biaya. Namun pada Ayat (2a) Pasal 69 PP
itu ditegaskan, Peserta Didik SD/MI/SDLB atau bentuk lain yang sederajat
dikecualikan dari ketentuan mengikuti Ujian Nasional itu.
Peraturan
Pemerintah Nomor 32 Tahun 2013 ini bahkan secara tegas menghapus
ketentuan Pasal 70 Ayat (1,2) PP No. 19/2005, yang didalamnya disebutkan
mengenai materi Ujian Nasional tingkat SD dan sederajat, yang
sebelumnya mata pelajaran Bahasa Indonesia, Matemika, dan Ilmu
Pengetahuan Alam (IPA).
Menurut Pasal 72 Ayat
(1) PP ini, Peserta Didik dinyatakan lulus dari satuan pendidikan pada
pendidikan dasar dan menengah setelah: a. Menyelesaikan seluruh program
Pembelajaran; b. Memperoleh nilai minimal baik pada penilaian akhir
untuk seluruh mata pelajaran; c. Lulus ujian sekolah/madrasah; dan d.
Lulus Ujian Nasional.
Khusus Peserta Didik dari SD/MI/SDLB atau bentuk lain yang sederajat, menurut Pasal 72 Ayat (1a) PP ini, dinyatakan lulus setelah memenuhi ketentuan pada Ayat (1) huruf a, b, dan c (tidak ada kata-kata lulus Ujian Nasional, red).
“Kelulusan
Peserta Didik dari satuan pendidikan ditetapkan oleh satuan pendidikan
yang bersangkutan sesuai dengan kriteria yang dikembangkan oleh BSNP dan
ditetapkan dengan Peraturan Menteri,” bunyi Pasal 72 Ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2013 ini.
Menurut
PP ini pula, ketentuan pengecualian Ujian Nasional SD/MI/SDLB atau
bentuk lain yang sederajat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 67 Ayat (1a)
berlaku sejak tahun ajaran 2013/2014.
BKN Tegas Dalam Setiap Kecurangan Penerimaan CPNS
Badan Kepegawaian
Negara (BKN) bersikap tegas terhadap pelanggaran Norma, Standar, dan
Prosedur (NSP) Kepegawaian, termasuk menindak kecurangan dalam
penerimaan CPNS baik dari jalur tenaga honorer maupun pelamar
umum. Berdasarkan wewenang yang dimiliki, BKN menjadi garda terakhir
dalam menjaga kemurnian dan obyektivitas dalam proses penerimaan CPNS.
“Jika terbukti ada kecurangan, BKN akan membatalkan status
kepegawaiannya,” tegas Kepala BKN Eko Sutrisno di ruang kerjanya kepada
reporter Mesya dari JPNN.COM dan Adityo Minarto dari JPNN TV, Jakarta Rabu (15/5).
Eko Sutrisno lebih
lanjut meminta masyarakat guna mewaspadai segala bentuk upaya penipuan
dalam penerimaan CPNS, baik melalui jalur tenaga honorer maupun pelamar umum. “Kami meminta segenap lapisan masyarakat agar proaktif dalam upaya menanggulangi masalah ini, termasuk melaporkannya kepada pihak yang berwajib,” jelasnya.
Terkait masalah tenaga
honorer kategori I, Eko Sutrisno menjelaskan bahwa Kementerian
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi dan BPKP tengah
melakukan penyelesaian Audit Tujuan Tertentu (ATT) terhadap
sejumlah instansi pemerintah di pusat dan daerah. “ATT ini dilakukan
terhadap instansi yang memiliki tenaga honorer lebih dari 500 orang,”
terangnya.
Eko Sutrisno
menjelaskan bahwa tes untuk tenaga honorer kategori II diupayakan
serentak dilakukan di berbagai instansi pemerintah di pusat dan daerah
setelah masa uji publik usai. Menurutnya,
hal ini tidak mudah dilakukan, terutama terkait permasalahan distribusi
soal. “Untuk keamanan soal, POLRI dan Lembaga Sandi Negara akan turut
serta dalam mengawasinya,” ucapnya.
Ditekankan pula bahwa mulai tahun ini penerimaan CPNS dari jalur pelamar umum akan menggunakan sistem Computer Assisted Test
(CAT) yang digagas dan dikembangkan BKN. Melalui sistem CAT,
masing-masing peserta mendapatkan soal berbeda-beda. “Tiap peserta bisa
melihat langsung nilai yang diperolehnya untuk mengetahui apakah ia
lulus atau tidak. Sistem tes seperti ini juga tidak bisa direkayasa
sebab sistem komputer yang langsung memeriksa jawaban tiap peserta”
pungkas Eko Sutrisno. (aman-tawur-kiswanto)sumber
TES HONORER KII DILAKUKAN SERENTAK
Terkait dengan rencana penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS)
dari jalur Tenaga Honorer dalam waktu dekat, Kementerian Pendayagunaan
Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) dan Badan Pengawasan
Keuangan dan Pembangunan (BPKP) tengah melakukan penyelesaian Audit
Tujuan Tertentu (ATT) terhadap sejumlah instansi pemerintah di pusat dan
daerah.
“ATT ini dilakukan terhadap instansi yang memiliki tenaga honorer KI (pendapatan dibayar melalui APBN/APBD) lebih dari 500 orang,” kata Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Eko Sutrisno di Jakarta, Rabu (15/5).
Sementara untuk tenaga honorer kategori II (pendapatan tidak dibayar melalui APBN/APBD) diupayakan serentak dilakukan di berbagai instansi pemerintah di pusat dan daerah setelah masa uji publik usai. Hal ini memang tidak mudah dilakukan, terutama terkait permasalahan distribusi soal. Untuk itu, akan dilibatkan Polri dan Lembaga Sandi Negara untuk turut serta dalam mengawasinya.
Eko menjelaskan, bahwa pihaknya akan bersikap tegas terhadap pelanggaran Norma, Standar, dan Prosedur (NSP) Kepegawaian , termasuk dalam menindak kecurangan dalam penerimaan CPNS baik dari jalur tenaga honorer maupun pelamar umum.
Berdasarkan wewenang yang dimiliki, BKN menjadi garda terakhir dalam menjaga kemurnian dan obyektivitas dalam proses penerimaan CPNS. “Jika terbukti ada kecurangan, BKN akan membatalkan status kepegawaiannya,” tegas Eko.
Kepala BKN itu Eko Sutrisno meminta masyarakat guna mewaspadai segala bentuk upaya penipuan dalam penerimaan CPNS, baik melalui jalur tenaga honorer maupun pelamar umum. “Kami meminta segenap lapisan masyarakat agar proaktif dalam upaya menanggulangi masalah ini, termasuk melaporkannya kepada pihak yang berwajib,” jelasnya.
Ditekankan pula bahwa mulai tahun ini penerimaan CPNS dari jalur pelamar umum akan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) yang digagas dan dikembangkan BKN. Melalui sistem CAT, masing-masing peserta mendapatkan soal berbeda-beda.
“Tiap peserta bisa melihat langsung nilai yang diperolehnya untuk mengetahui apakah ia lulus atau tidak. Sistem tes seperti ini juga tidak bisa direkayasa sebab sistem komputer yang langsung memeriksa jawaban tiap peserta,” pungkas Eko Sutrisno. (Humas BKN/ES) Sumber
“ATT ini dilakukan terhadap instansi yang memiliki tenaga honorer KI (pendapatan dibayar melalui APBN/APBD) lebih dari 500 orang,” kata Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Eko Sutrisno di Jakarta, Rabu (15/5).
Sementara untuk tenaga honorer kategori II (pendapatan tidak dibayar melalui APBN/APBD) diupayakan serentak dilakukan di berbagai instansi pemerintah di pusat dan daerah setelah masa uji publik usai. Hal ini memang tidak mudah dilakukan, terutama terkait permasalahan distribusi soal. Untuk itu, akan dilibatkan Polri dan Lembaga Sandi Negara untuk turut serta dalam mengawasinya.
Eko menjelaskan, bahwa pihaknya akan bersikap tegas terhadap pelanggaran Norma, Standar, dan Prosedur (NSP) Kepegawaian , termasuk dalam menindak kecurangan dalam penerimaan CPNS baik dari jalur tenaga honorer maupun pelamar umum.
Berdasarkan wewenang yang dimiliki, BKN menjadi garda terakhir dalam menjaga kemurnian dan obyektivitas dalam proses penerimaan CPNS. “Jika terbukti ada kecurangan, BKN akan membatalkan status kepegawaiannya,” tegas Eko.
Kepala BKN itu Eko Sutrisno meminta masyarakat guna mewaspadai segala bentuk upaya penipuan dalam penerimaan CPNS, baik melalui jalur tenaga honorer maupun pelamar umum. “Kami meminta segenap lapisan masyarakat agar proaktif dalam upaya menanggulangi masalah ini, termasuk melaporkannya kepada pihak yang berwajib,” jelasnya.
Ditekankan pula bahwa mulai tahun ini penerimaan CPNS dari jalur pelamar umum akan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) yang digagas dan dikembangkan BKN. Melalui sistem CAT, masing-masing peserta mendapatkan soal berbeda-beda.
“Tiap peserta bisa melihat langsung nilai yang diperolehnya untuk mengetahui apakah ia lulus atau tidak. Sistem tes seperti ini juga tidak bisa direkayasa sebab sistem komputer yang langsung memeriksa jawaban tiap peserta,” pungkas Eko Sutrisno. (Humas BKN/ES) Sumber
Juara di Malaysia, Ini Sepatu Anti-Pelecehan Seksual Temuan Siswa SMP
Hibar Syahrul Gafur pelajar dari SMPN 1 Bogor tersenyum ketika kembali
menginjak Indonesia dari ajang International Exhibition of Young
Inventors (IEYI) di Malaysia. Ia meraih medali emas dalam ajang tersebut
berkat temuannya: sepatu anti-pelecehan seksual.
"Ide dari saya sendiri, soalnya saya nonton TV banyak pelecehan seksual. Terus saya juga lihat sepatu wanita seperti high heels, wedges, atau apa saja," kata Hibar di Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, Banten, Minggu (12/5/2013).
Prototipe yang ia bawa adalah sepatu jenis wedges berwarna putih. Dua tembaga tampak menghiasi sol bagian depan sepatu tersebut. Tampak cantik dengan kilau tembaga, namun jangan coba-coba menyentuh tembaga tersebut, karena bertegangan 450 volt.
"Posisi switch-nya on, lalu nyala menggunakan komponen sirkuit. Dari baterei 9 volt, akan mengalir ke sirkuit, di dalam komponen sirkuit tegangan dinaikan dan dirubah menjadi arus listrik yang mencapai 450 volt," ujar Hibar.
Bocah yang baru berumur 14 tahun pun menceritakan uji coba tak sengaja yang ia lakukan. Kelinci percobaannya adalah gurunya, itu pun tanpa sengaja saat gurunya bertamu dan melihat hasil karya Hibar.
"Itu terjadi nggak sengaja, guru saya lagi mengobrol sama ayah saya. Terus dia menyalakan tombol on, terus terpegang, dia kesetrum, langsung lemas," ujar Hibar.
Namun Hibar dengan yakin menyatakan penemuannya aman untuk pemakai, tes di permukaan air pun membuktikan temuannya aman. "Tidak ada kendala buat pemakai, aman, soalnya pemicunya ada di depan. Jadi aman buat pemakai, termasuk anti air," ujar anak dari seorang prajurit TNI ini.
Hibar berharap temuannya ini bisa segera diproduksi massal untuk melindungi wanita. Tentunya dengan komponen yang lebih baik, sepatunya pun bisa dipasang di berbagai jenis sepatu wanita.
"Cuman karena ini buatan tangan, kalau produksi pabrik, trafo dan batereinya bisa lebih kecil lagi. Pengen saya ada perusahaan yang mau beli semacam hak cipta ini, jadi bisa diproduksi massal," ujar Hibar.
Hibar adalah salah satu dari tiga pemenang medali emas asal Indonesia dalam ajang IEYI ke 9 di Kuala Lumpur, Malaysia. Temuannya menarik kaum hawa yang mengunjungi acara tersebut pada 9 Mei hingga 11 Mei 2013 kemarin.(Sumber)
"Ide dari saya sendiri, soalnya saya nonton TV banyak pelecehan seksual. Terus saya juga lihat sepatu wanita seperti high heels, wedges, atau apa saja," kata Hibar di Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, Banten, Minggu (12/5/2013).
Prototipe yang ia bawa adalah sepatu jenis wedges berwarna putih. Dua tembaga tampak menghiasi sol bagian depan sepatu tersebut. Tampak cantik dengan kilau tembaga, namun jangan coba-coba menyentuh tembaga tersebut, karena bertegangan 450 volt.
"Posisi switch-nya on, lalu nyala menggunakan komponen sirkuit. Dari baterei 9 volt, akan mengalir ke sirkuit, di dalam komponen sirkuit tegangan dinaikan dan dirubah menjadi arus listrik yang mencapai 450 volt," ujar Hibar.
Bocah yang baru berumur 14 tahun pun menceritakan uji coba tak sengaja yang ia lakukan. Kelinci percobaannya adalah gurunya, itu pun tanpa sengaja saat gurunya bertamu dan melihat hasil karya Hibar.
"Itu terjadi nggak sengaja, guru saya lagi mengobrol sama ayah saya. Terus dia menyalakan tombol on, terus terpegang, dia kesetrum, langsung lemas," ujar Hibar.
Namun Hibar dengan yakin menyatakan penemuannya aman untuk pemakai, tes di permukaan air pun membuktikan temuannya aman. "Tidak ada kendala buat pemakai, aman, soalnya pemicunya ada di depan. Jadi aman buat pemakai, termasuk anti air," ujar anak dari seorang prajurit TNI ini.
Hibar berharap temuannya ini bisa segera diproduksi massal untuk melindungi wanita. Tentunya dengan komponen yang lebih baik, sepatunya pun bisa dipasang di berbagai jenis sepatu wanita.
"Cuman karena ini buatan tangan, kalau produksi pabrik, trafo dan batereinya bisa lebih kecil lagi. Pengen saya ada perusahaan yang mau beli semacam hak cipta ini, jadi bisa diproduksi massal," ujar Hibar.
Hibar adalah salah satu dari tiga pemenang medali emas asal Indonesia dalam ajang IEYI ke 9 di Kuala Lumpur, Malaysia. Temuannya menarik kaum hawa yang mengunjungi acara tersebut pada 9 Mei hingga 11 Mei 2013 kemarin.(Sumber)

