SD Swasta Dakwatul Islam Jln.Besar Biru-Biru Desa Mbaruai Kec.Biru-Biru, Deli Serdang
Posted by : Anom Friday 3 May 2013

Kompetensi adalah pemilikan, penguasaan, keterampilan dan kemampuan yang dituntut jabatan seseorang.
Oleh sebab itu seorang calon guru agar menguasai kompetensi guru dengan mengikuti pendidikan khusus yang diselenggarakan oleh LPTK. Kompetensi guru untuk melaksanakan kewenangan profesionalnya, mencakup tiga komponen sebagai berikut:

    kemampuan kognitif, yakni kemampuan guru menguasai pengetahuan serta keterampilan/keahlian kependidikan dan pengetahuan materi bidang studi yang diajarkan,
    kemampuan afektif, yakni kemampuan yang meliputi seluruh fenomena perasaan dan emosi serta sikap-sikap tertentu terhadap diri sendiri dan orang lain,
    kemampuan psikomotor, yakni kemampuan yang berkaitan dengan keterampilan atau kecakapan yang bersifat jasmaniah yang pelaksanaannya berhubungan dengan tugas-tugasnya sebagai pengajar.

Dalam UU Guru dan Dosen disebutkan bahwa kompetensi guru mencakup kompetensi pedagogik, kepribadian, profesional dan sosial sesuai dengan Standar Nasional Pendidikan yang diperoleh melalui pendidikan profesi guru setelah program sarjana atau D4. Kompetensi pribadi meliputi:
  1. pengembangan kepribadian,
  2. berinteraksi dan berkomunikasi,
  3. melaksanakan bimbingan dan penyuluhan, 
  4. melaksanakan administrasi sekolah,
  5. melaksanakan tulisan sederhana untuk keperluan pengajaran.
Kompetensi Guru itu mencakup 3 aspek yakni:
  • Kompetensi Profesional
  • Kompetensi Kepribadian
  • Kompetensi Paedagogik


Demikianlah artikel mengenai Pengertian Kompetensi Guru, dan Bagi rekan guru yang ingin mengetahui tempat Uji Kompetensi tahun 2013 dapat dilihat disini  http://sergur.kemdiknas.go.id ,
klik pencarian dan masukkan 16 angka NUPTK ...selamat mencari..

Leave a Reply

Subscribe to Posts | Subscribe to Comments

- Copyright © Dakwatul Islam -Metrominimalist- Powered by Blogger - Designed by Johanes Djogan -