SD Swasta Dakwatul Islam Jln.Besar Biru-Biru Desa Mbaruai Kec.Biru-Biru, Deli Serdang
Posted by : Anom Sunday 21 April 2013

Kepala   Sekolah adalah  Seorang Guru yang Super yang dijadikan sebagai   ujung    tombak pendidikan di sekolah yang bertanggung jawab dalam pengelolaan pendidikan     serta melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan   mutu pendidikan   nasional.     Hal   tersebut sesuai   yang     diamanatkan oleh  UUD  195,   UU  Nomor  20   Tahun  2003  tentang  Sistem  Pendidikan,   dan  8 Peraturan   Menteri   Pendidikan   Nasional   yang   berisi   tentang 8 Standar Nasional Pendidikan.
Di    dalam     Peraturan    Menteri    Pendidikan          Nasional    Nomor    13  Tahun 2007 dijelaskan    bahwa,        Kepala    Sekolah    harus memiliki  lima standar kompetensi yaitu     kepribadian,    manajerial,       kewirausahaan,     supervisi, dan sosial. Kepala  Sekolah  /   Madrasah  yang  memilik   lima  standar  kompetensi  tersebut   akan mampu        secara            optimal         merencanakan,      merancang, memprogramkan, melaksanakan,        dan         mengevaluasi,      serta      mengadakan  tindak     lanjut          untuk meningkatkan    dan         mengembangkan    kualitas pengelolaan pendidikan     yang telah dilaksanakannya.        Pengelolaan        pendidikan        yang dilaksanakan        oleh Kepala Sekolah harus   didukung  oleh  kelengkapan  berbagai  jenis  dan  macam administrasi   pendidikan   yang tertib  dan teratur    untuk meningkatkan     daya       guna dan hasil guna penyelenggaraan Sekolah. Tetapi  kenyataan  di  lapangan  adalah   sebaliknya   dari  yang  diharapkan  di  atas, beberapa   tahun   belakangan   ini   setelah   diadakan   penilaian   akreditasi   sekolah   dan penilaian   kinerja    Kepala   Sekolah dan   pemerintah     memperoleh    hasil penilaian sangat     memprihatinkan khususnnya hasil penilaian    administrasi KepalaSekolah.   Lebih  dari  50  %Kepala  Sekolah  /  Madrasah  memahami  dan memiliki administrasi    sekolah    tetapi tergolong kurang memahami    dan    kurang lengkap.  Hal  tersebut   bukan  lagi  merupakan  rahasia  umum  dan  terjadi  di  seluruh wilayah   Indonesia   yang    dapat     dibuktikan secara langsung ke Sekolah-sekolah.
Disini penulis bukan ingin mengurui tetapi ingin Sharing kepada rekan-rekan kepala sekolah mengenai kompetensi seorang Kepala Sekolah .
Adapun Kompetensi Kepala Sekolah ada lima yaitu :
1. Kompetensi Kepribadian.
a)    Berakhlak Mulia, mengembangkan budaya dan tradisiakhlak mulia, dan  menjadi tauladan akhlak mulia bagi kumunitas di sekolah.
b)    Memiliki integritas kepribadian sebagai pemimpin.
c)    Memiliki keinginan yang kuat dalam pengembangan diri sebagai kepala sekolah.
d)    Bersikap terbuka dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi.
e)    Memiliki bakat dan minat jabatan sebagai pemimpin pendidikan.
    2. Kompetensi Manajerial.
a)    Menyusun perencanaan Sekolah untuk bergabai tingkatan perencanaan.
b)    Mengembangkan organisasi sekolah sesuai dengan kebutuhan.
c)    Memimpin sekolah dalam rangka pendayagunaan sumber daya sekolahsecara optimal.
d)    Mengelola perubahan dan pengembangan sekolah menuju organisasi pembelajar yang efektif.
e)    Menciptakan budaya dan iklim sekolah yang kondusif dan inovatif bagi pembelajaran peserta didik.
f)    Mengelola guru dan staf dalam rangka pendayagunan sumber daya manusia secara optimal.
g)    Mengelola sarana dan prasarana sekolahdalam rangka pendayagunaan secara optimal.
h)    Mengelola hubungan sekolah dan masyaatrakat dalam rangka pencarian dukungan ide, sumber belajar, dan pembiayaan sekolah.
i)    Mengelola peserta didik dalam rangka penerimaan peserta didik baru, dan penempatan dan pengembangan kapasitas peserta didik.
j)    Mengelola pengembangan kurikulum dan kegiatan pembelajaran sesuai dengan arah dan tujuan pendidikan nasional.
k)    Mengelola keuangan sekolah sesuai dengan prinsip pengelolaan yang akuntabel, transparan dan efisien.
l)    Mengelola ketatausahaan sekolah dalam mendukung pencapaian tujuan sekolah.
m)    Mengelola layanan  khusus sekolah dalam mendukung kegiatan pembelajaran pendidikan dan kegiatan peserta didik di sekolah.
n)    Mengelola sistem informasi sekolah dalam mendukung penyusunan program dan pengambilan keputusan.
o)    Memanfaatkan kemajuan tekhnologi informasi Bagi peningkatan pembelajaran dan manajemen sekolah.
p)    Melakukan monitoring, evaluasi, dan pelaporan pelaksanaan program kegiatan sekolahdengan prosedur yang tepat.
    3. Kompetensi Kewirausahaan.
a)    Menciptakan Inovasi yang berguna basi pengembangan sekolah.
b)    Bekerja keras untuk mencapai keberhasilan sekolah.
c)    Memiliki motivasi yang kuat untuk sukses dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya sebagai pemimpin sekolah.
d)    Pantang menyerah dan selalu mencari solusi terbaik dalam menghadapi kendala yang dihadapi sekolah.
e)    Memiliki naluri kewirausahaan dalam mengelola kegiatan produksi/jasa sekolah sebagai sumber belajar peserta didik
    4. Kompetensi Supervisi.
a)    Merencanakan program supervisi akademik dalam rangka peningkatan profesionalisme guru.
b)    Melaksanakan supervisi akademik terhadap guru dengan menggunakan pendekatan dan tekhnik yang tepat.
c)    Menindaklanjuti hasil supervisi akademik terhadap guru dalam rangka peningkatan profesionlitas guru.
    5. Kompetensi Sosial
a)    Bekerja sama dengan pihak lain untuk kepentingan sekolah.
b)    Berpartisifasi dalam kegiatansosial kemasyarakatan
c)    Memiliki kepekaan sosial terhadap oarang atau kelompok lain.
Sudahkah Bapak/Ibu Kepala Sekolah Memiliki Kelima Kompetensi ini......?
Kalau Belum...............!!!!!!!!!!! (Sing) Mau Di bawa Kemana Pendidikan  Kita............




Leave a Reply

Subscribe to Posts | Subscribe to Comments

- Copyright © Dakwatul Islam -Metrominimalist- Powered by Blogger - Designed by Johanes Djogan -