SEKOLAH KEDINASAN DENGAN BEASISWA
Tahun Pelajaran 2015/2016 telah dibuka sekolah ikatan dinas atau sekolah kedinasan dan bagi siswa SMA/Sederajat yang
sekarang sudah mengukuti ujian nasional dan dinyatakan lulus, sehingga
berencana untuk melanjutkan ke perguruan tinggi dan yang mau mencoba masuk sekolah kedinasan .
Berikut daftar
perguruan tinggi yang dipayungi oleh dinas atau memiliki ikatan dinas
dan berbeasiswa penuh untuk anak-anak yang lulus SMA atau MA tahun 2015.
tapi sebelumnya silahkan anda baca informasi seleksi penerimaan Calon taruna tahun 2015 yang membutuhkan sebanyak 2800 siswa.
Berikut daftar lengkap sekolah kedinasan tahun 2015 dengan beasiswa penuh :
- Akademi Ilmu Pemasyarakatan Jakarta. Beralamat di Jalan Raya Gandul Cinere, Jakarta selatan, website kampus : www.depkumham.go.id
- Akademi Kimia Analis Jawa Barat, Beralamat di Jalan Ir H Juanda 7, Bogor, website kampus : www.aka.ac.id
- Akademi Pimpinan Perusahaan Jakarta, Jalan Timbul 34, Cipedak, Jagakarsa, Jakarta Selatan, website kampus : www.app-jakarta.ac.id
- AKAMIGAS-STEM – Akademi Minyak dan Gas Bumi (Sekolah Tinggi Energi dan Mineral) di bawah Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral RI. Lokasi kuliah Cepu, Jawa Tengah (Kawasan Rig dan pengeboran minyak) – Info bisa dilihat di www.akamigas-stem.esdm.go.id
- AKIP – Akademi Ilmu Permasyarakatan di bawah Kementerian Hukum dan HAM. Pendaftaran online di www.depkumham.go.id atau www.ecpns.kemenkumham.go.id Lokasi kuliah di Depok.
- Akmil - Akademi Militer RI. Untuk pendaftaran bisa search di www.akmil.go.id
- Akpol - Akademi Kepolisian RI. Untuk pendaftaran bisa search di www.penerimaanp olri.go.id
- Badan Meteorologi Nasional (BMG), Akademi Meteorologi dan Geofisika (AMG), Jalan Perhubungan I No 5, Komplek Metro, Pondok Betung, Bintaro, Tangerang, website kampus : www.amg.ac.id
- Badan Pusat Statistik (BPS), Sekolah Tinggi Ilmu Statistik (STIS), Jalan Otto Iskandardinata No 64C, Jakarta Timur, website kampus : www.stis.ac.id
- Sekolah Tinggi AKuntansi Negara (STAN), Jalan Bintaro Utama Sektor V, Bintaro Jaya, Tangerang, website kampus : www.stan.ac.id
- MMTC – Sekolah Tinggi Multi Media Training Center di bawah Kementerian Komunikasi dan Informatika RI (Kominfo) Pendaftaran online di www.mmtc.ac.id Lokasi kuliah di Yogyakarta
- Politeknik Kesehatan DEPKES Surabaya, Jalan Pucang Jajar Tengah 56, Surabaya, website kampus :www.poltekkesdepkes-sby.ac.id
- Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi, Jalan Cimandiri 34-38, Bandung, website kampus : www.lan.go.id
- Sekolah Tinggi Manajemen Industri Jakarta, Jalan Letjen Suprapto 26, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, website kampus : www.stmi.ac.id.
- Sekolah Tinggi Pariwisata Bandung, Jalan Dr Setiabudi 186, Bandung, website kampus : www.stp- bandung.ac.id
- Sekolah Tinggi Penerbangan Indonesia, Curug Banten, Jalan Raya PLP Curug, Tangerang, website kampus : www.stpicurug.ac.id
- Sekolah Tinggi Perikanan Jakarta, Jalan AUP, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, website kampus : www.stp.dkp.go.id.
- Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional Yogyakarta, Jalan Tata Bumi 5, Banyuraden, Gamping, Sleman, Yogyakarta, website kampus : www.stpn.ac.id
- Sekolah Tinggi Sandi Negara (STSN), Jalan Raya Haji Usa, Desa Putat Nutug, Ciseeng, Bogor, website kampus : www.stsn-nci.ac.id
- Sekolah Tinggi Teknologi Tekstil Jawa Barat, Jalan Jakarta No 31, Bandung, website kampus : www.stttekstil.ac.id
- Sekolah Tinggi Transportasi Darat Jawa Barat, jalan Raya Setu Km 3,5 Cibuntu, Cibitung, Bekasi, Jawa barat, website kampus : www.sttd.wetpaint.com.
- Sekolah Tingi Kesejahtraan Sosial Jawa Barat, Jalan H Juanda 367, Bandung, website kampus :www.stks.ac.id
- STIS – di bawah Badan Pusat Statistik (dapat uang saku per bulannya Rp. 850.000), pendaftaran online di www.stis.ac.id . Lokasi kuliah Jakarta
- STPN – Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional di bawah Badan Pertanahan Nasional RI. Pendaftaran online di www.stpn.ac.id Lokasi kuliah Yogyakarta
- STSN – Sekolah Tinggi Sandi Negara – di bawah Lembaga sandi Negara. Pendaftaran online di www.stsn-nci.ac.id Lokasi kuliah di Bogor
- STPDN/IPDN – Institut Pemerintahan Dalam Negeri di bawah Kementerian Dalam Negeri RI. Untuk pendaftaran bisa search via google dengan kata kunci : bkd.nama provinsi anda.go.id contoh penulisan www.bkd.prov.go.id
Catatan : Silahkan anda ganti huruf bertanda merah dengan nama provinsi anda tinggal
PENYETARAAN GURU SWASTA
Program
penyetaraan status guru swasta menjadi seperti guru PNS yang dulu
dikenal inpassing amburadul. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
(Kemendikbud) dituntut menjalankan program ini per 1 Januari 2013.
Tetapi ironisnya tidak berjalan sama sekali.
Program penyetaraan status guru swasta
ini sangat penting. Sebab melalui program ini, guru swasta bisa
mendapatkan tunjangan sertifikasi sama dengan gaji pokok guru PNS. Guru
swasta yang belum lulus penyetaraan ini, tunjangan sertifikasinya
dipukul rata Rp 1,5 juta per bulan.
Direktur Pembinaan Pendidik dan Tenaga
Kependidikan Pendidikan Dasar (Dir P2TK Dikdas) Kemendikbud Sumarna
Surapranata membeberkan nasib program penyetaraan guru swasta untuk
periode 2013 ini.
Dia menuturkan bahwa program inpassing
sudah tidak ada lagi sejak 2011 lalu. Sebagai gantinya sesuai dengan
Undang-Undang 14/2005 tentang Guru dan Dosen, Kemendikbud mendapatkan
amanah untuk menjalankan program penyetaraan guru swasta.
"Jadi yang dulu inpassing, sekarang
berubah menjadi program penyetaraan. Dan aturannya dijalankan sejak 1
Januari 2013," ujar dia di Jakarta kemarin. Sayangnya menurut pejabat
yang akrab disapa Pranata itu, program penyetaraan guru swasta ini tidak
bisa dijalankan. Dia menyebut sejak 1 Januari lalu hingga sekarang,
tidak ada sama sekali guru swasta yang mendaftar untuk ikut penyetaraan.
Vakumnya pelaksanaan penyetaraan status
guru swasta sejak Januari 2013 ini sangat disayangkan. Padahal
seharusnya pada April lalu dijalankan evaluasi berkas yang masuk,
sehingga bisa diputuskan status penyetaraan guru swasta. Jika jadwal ini
berjalan normal, pada 2014 nanti guru yang sudah mengikuti penyetaraan
dan bersertifikat akan mendapatkan tunjangan profesi seperti guru PNS.
Yakni sekitar Rp 2 juta lebih per bulan.
Pranata berkelit jika vakumnya program
penyetaraan ini bukan kesalahan Kemendikbud. Dia mengatakan bahwa
landasan hukum pelaksanaan penyetaraan ini adalah Peraturan Menteri
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permen PAN-RB).
"Permen PAN-RB itu sendiri sedang diamandemen, jadi menunggu amandemen
rampung dulu," paparnya.
Dia menjelaskan bahwa pada periode 2013
ini masih ada satu kali lagi jadwal pengesahan usulan penyetaraan status
guru swasta. Dari jadwal yang sudah ditetapkan Kemendikbud, jadwal
pengesahan gelombang dua dilaksanakan pada Oktober nanti. Sampai
sekarang belum ada jaminan kapan program penyetaraan guru swasta ini
dibuka.
Menurut Pranata Kemendikbud sudah
melakukan penyetaraan guru swasta melalui program inpassing saat itu
mencapai 60 ribu orang. Pada saat program inpassing ini dihentikan,
Kemendikbud memiliki tanggungan usulan penyetaraan untuk 50 orang guru
swasta. Dia berharap sebelum sistem baru penyetaraan dijalankan,
tanggungan itu sudah berhasil dituntaskan.
Pranata menegaskan bahwa penilaian
program penyetaraan murni didasarkan pada angka kredit. Diantara
pertimbangan angka kredit adalah ijazah sarjana dan lama mengajar.
Setiap guru swasta akan memulai status kesetaraannya pada golongan
III/a. Kemendikbud menegaskan bahwa program kesetaraan ini hanya
berkaitan dengan pencairan tunjangan profesi, bukan urusan tunjangan
pensiun.
Sekretaris Jenderal Federasi Serikat
Guru Seluruh Indonesia (Sekjen FSGI) Retno Listyarti mengatakan,
pemerintah harus konsisten menjalankan program penyetaraan status guru
swasta. Dia mengatakan guru-guru di lingkungan Kementerian Agama
(Kemenag) meskipun telah lulus inpassing, tetap mendapatkan tunjangan
profesi sebesar Rp 1,5 juta per bulan.
"Jika kenyataannya seperti itu, apa
gunanya inpassing atau penyetaraan," katanya di sela diskusi pendidikan
pada pertemuan Diaspora ke dua di Jakarta. Retno mengatakan di
lingkungan Kemendikbud sedikit lebih baik. Ada sejumlah guru yang lulus
inpassing, benar-benar mendapatkan tunjangan profesi setara dengan guru
PNS.
Ketua Umum Pengurus Besar Persatuan Guru
Republik Indonesia (PGRI) Sulistyo mengatakan, Kemendikbud harus
menyampaikan informasi yang tepat kelanjutan nasib program penyetaraan
guru swasta. Dia menilai bahwa jika berjalan baik, program penyetaraan
guru swasta ini sangat ditunggu-tunggu masyarakat. Dia menilai bahwa
untuk urusan profesi, tidak boleh dibedakan antara guru swasta maupun
PNS.PANDUAN DAPODIKDAS 2013
Bagi rekan rekan OPS yang masih kurang paham atau malu bertanya dalam mengerjakan DAPODIKDAS 2013 dapat belajar dulu disini dengan membaca panduannya dulu mudahan mudahan bermanfaat.....download disini
PROGRAM KERJA SEKOLAH
Undang-undang no 22 tahun 1999 tentang Otonomi daerah, memposisikan kewenangan menyeluruh unsur pemerintah di bidang pendidikan yang selama ini kewenangan pendidikan bersifat instruksi dari pusat kedaerah. Secara Oprasional Otonomi Daerah telah memberikan nuansa baru untuk berkembangnya pemikiran melaksanakan otonomi sekolah / pengolahan pendidik. Otonomi sekolah memberikan kesempatan untuk mengutamakan pendekatan sekolah dalam meningkatkan kemandirian dan profesionalisme.
Berkaitan dengan pelaksanaan Otonomi Daerah Dinas Pendidik Propinsi Sumatera Utara telah memberikan kebijakan dalam penyelenggaraan pendidik ketingkat sekolah melalui penetapan konsep manajemen berbasis sekolah.
Dengan lahirnya KTSP berkembang suatu wadah untuk menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat dilingkungan sekolah,yaitu: ”Komite Sekolah”. Komite Sekolah yang terdiri dari unsur guru, kepala sekolah, dan tokoh masyarakat memiliki kewenangan untuk melakukan tindakan-tindakan dalam menangani pendidik sesuai dengan lingkungan sekolah atas kesepakatan bersama sehingga hasilnya mencapai optimalisasi yang rencananya disajikan dalam bentuk Program Kerja Kepala Sekolah.
B. Tujuan
1. Sebagai arah dan pedoman pelaksanaan tugas Kepala Sekolah.
2. Sebagai pegangan dan petunjuk bagi kepala sekolah dan guru serta tenaga lainnya
dalam mengolah lainnya.
3. Perlu adanya perencanaan dan strategis. Sehingga dengan perencanaan yang baik
akan lebih meningkatkan mutu kualitas pendidik yang diharapkan oleh semua
pihak.
C. Ruang Lingkup
Program Kerja Kepala Sekolah ini mengacu kepada pedoman administrasi Sekolah Dasar yang sesuai dengan kurikulum yang berlaku, serta tidak lepas dengan mengkondisikan lingkungan sekolah. Sesuai dengan Tujuan dan Visi, Misi SD Swasta Dakwatul Islam. Yang menjadi pokok dalam penyusunan program ini menyangkut :
1. Bidang Umum
2. Bidang Pengajaran
3. Bidang Kemuridan
4. Bidang Personalia
5. Bidang Keuangan Bidang Perlengkapan Barang
6. Bidang Hubungan Masyarakat selengkapnya download disini
AKSI DAMAI DENGAN DOA BERSAMA
Pengurus Besar Persatuan Guru
Republik Indonesia dalam suratnya No 804/Um/PB/XXI/2013 tertanggal 27
September 2013 menyerukan kegiatan secara nasional dan serentak pada 5
Oktober 2013 berupa Doa Bersama yang dilakukan oleh para pendidik, dosen dan tenaga kependidikan.
Doa bersama dilakukan tepat pada pukul 10.00 s.d. 10.10 WIB ( sekitar 10 menit ) bertempat di kantor PGRI sesuai tingkatannya atau di tempat lain yang ditentukan bersama.
Doa yang dilakukan dengan mengenakan seragam PGRI tersebut harus dilakukan dengan tertib, disiplin dan sopan. Tentunya pada saat berdoa selama 10 menit tersebut, para guru / dosen tidak melaksanakan tugas profesinya. Untuk menciptakan suasana kebersamaan dan khidmat, peserta didik dapat diikutsertakan dalam kegiatan doa bersama tersebut.
Kegiatan berskala nasional ini dilakukan sebagai upaya agar sejumlah persoalan guru dan tenaga kependidikan bisa berangsur-angsur diselesaikan dan/atau dilaksanakan oleh pengambil kebijakan. Naskah Doa disia
pkan oleh PB PGRI.
Doa bersama dilakukan tepat pada pukul 10.00 s.d. 10.10 WIB ( sekitar 10 menit ) bertempat di kantor PGRI sesuai tingkatannya atau di tempat lain yang ditentukan bersama.
Doa yang dilakukan dengan mengenakan seragam PGRI tersebut harus dilakukan dengan tertib, disiplin dan sopan. Tentunya pada saat berdoa selama 10 menit tersebut, para guru / dosen tidak melaksanakan tugas profesinya. Untuk menciptakan suasana kebersamaan dan khidmat, peserta didik dapat diikutsertakan dalam kegiatan doa bersama tersebut.
Kegiatan berskala nasional ini dilakukan sebagai upaya agar sejumlah persoalan guru dan tenaga kependidikan bisa berangsur-angsur diselesaikan dan/atau dilaksanakan oleh pengambil kebijakan. Naskah Doa disia