SD Swasta Dakwatul Islam Jln.Besar Biru-Biru Desa Mbaruai Kec.Biru-Biru, Deli Serdang

Archive for April 2013

Berikan semangat agar stress anak berkurang..

Sebaiknya orang tua siswa untuk selalau memberikan semangat kepada anak-anaknya dalam menghadapi ujian nasional (UN) tingkat sekolah dasar (SD) yang dijadwalkan berlangsung 6-8 Mei mendatang. Semangat dari orangtua diyakini bisa mengurangi tingkat stres pada anak.
"Selama minggu tenang ini, sebaiknya orangtua terus memberikan motivasi agar anak tidak stres saat menghadapi UN," Karena Berita-berita yang terjadi pada  UN tingkat SMP dan SMA pasti berimbas pada psikis anak anak sekolah dasar.
Selama menghadapi minggu tenang, anak-anak jangan dipaksa untuk mengerjakan pekerjaan yang dapat mengganggu konsentrasi dan juga fisik mereka. Orangtua diminta pula untuk lebih gencar mendampingi anak-anak dalam melakukan persiapan.
Pasalnya, anak akan merasa lebih termotivasi dengan kehadiran orangtua dan semangat yang diberikan. Selain belajar, orangtua juga diingatkan untuk mengajak anak-anak berdoa kepada Tuhan.
"Pada hari-hari ke depan ini, lebih baik orangtua mendampingi anak-anak untuk belajar. Jangan biarkan mereka belajar sendiri,"  Berikan semangat terus  kepada mereka karena menatap masa depan yang lebih  baik itu penuh perjuangan. (disarikan dari berbagai sumber)
Tuesday 30 April 2013
Posted by Anom

UN YANG MENAKUTKAN

kemasyarakatan dari Universitas Palangka Raya (Unpar), Prof Dr HM Norsanie Darlan MS PH berpendapat, Ujian Nasional (UN) tahun 2013, membuat siswa peserta UN stres.

"Pasalnya UN terkesan menakutkan bagi siswa dan orang tuanya, sehingga perlu pemikiran mencari pemecahan yang dapat menguntungkan dan rasa toleransi terhadap anak didik tersebut," kata HM Norsanie Darlan kepada Antara Kalimantan Selatan, di Banjarmasin, Minggu (28/4/2013).

Selain itu, beberapa tempat di tanah air ujian tertunda sampai jam 14 pada hari yang sama. Bukankah hal ini tidak merugikan siswa, lanjut mantan aktivis Ikatan Pers Mahasiswa Indonesia (IPMI) tersebut.

"Mengapa merugikan siswa? Karena anak-anak dari rumah turun lebih awal, untuk mengikuti ujian yang direncanakan pukul 08-00 pagi. Jika ditunda hingga pukul 14.00, bagaimana makan siang mereka," ujarnya.

"Apakah semua anak membawa uang untuk makan siang. Apakah cafe atau warung di sekolah menyediakan makanan untuk sejumlah siswa mereka. Kalau tidak, kan jadi merepotkan dan bisa membuat steres," lanjutnya.

Guru Besar pada perguruan tinggi negeri tertua dan terbesar di Kalteng itu, meminta, jangan masalah ujian nasional dijadikan semakin tahun semakin diperberat, sehingga terkesan menakutkan, terlebih dengan pengawalan aparat kepolisian.

Menurut Profesor itu, UN 2013 sebuah peristiwa menggemparkan, dan pasti tercatat dalam sejarah pendidikan di Indonesia, dimana 11 provinsi tidak dapat melaksanakan ujian secara bersamaan.

"Apakah soal ujiannya tetap sama bagi provinsi yang terlambat. Kalau soalnya sama, tidak menutup kemungkinan terjadi jawaban soal akan dibantu oleh mereka yang rajin memberikan jawaban," ujarnya.

Seharusnya, menurut Direktur Program Pascasarjana Pendidikan Luar Sekolah (PLS) Unpar itu, semakin tahun penanganan UN semakin canggih, serta memberi harapan yang lebih baik.

"Tapi mengapa UN 2013 terjadi tahun yang suram. Ini perlu pemikiran ulang, apakah perhitungan yang telah ditetapkan Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) sudah tepat?," tanyanya.

"Namun kalau memperhatikan 11 dari 32 provinsi di Indonesia terlambat, bararti ada masalah besar. Sementara tahun-tahun sebelumnya tidak demikian, dan kalau cuma satu atau dua kabupaten yang terlambat bisa ditoleransi," kata Norsanie. Sumber
Monday 29 April 2013
Posted by Anom

Pembinaan Jiwa siswa

Setelah ditelaah lebih jauh tentang hambatan-hambatan yang dihadapi guru dan orang tua siswa untuk menumbuh-kembangkan jiwa kepemimpinan terhadap siswa, ternyata terdapat beberapa faktor kendala yang sangat berpengaruh untuk pengembangan motivasi siswa ke arah jiwa kepemimpinan yang ideal atau yang diharapkan. Seperti yang tampak dalam peninjauan langsung di lapangan, bahwa guru dan orang tua terlalu jauh memberikan kebebasan terhadap siswa, guru dan orang tua saling melempar masalah atau tidak berusaha mendidik dan membinanya masing-masing, dengan istilah lain dapat diambil contoh yaitu permasalahan di sekolah selalu dilimpahkan ke orang tua dan permasalahan dari sekolah tidak pernah orang tuanya memberikan gambaran penyelesaiannya atau siswa itu sendiri yang menghadapi sekemampuannya.

Dilihat dari permasalahan tersebut, maka tidak ada tendensi guru dan orang tua saling menyalahkan siswa atau anak didik. Yang harus menyadari diri adalah guru dan orang tua yang sebagai dasar motivator pada siswa. Karena dilihat dari hasil wawancara terhadap guru siswa dan orang tua wali seakan-akan saling menyalahkan siswa sendiri.

Jadi, upaya-upaya yang harus dilakukan oleh guru dan orang tua siswa dalam membangun atau membina siswa ke arah jiwa kepemimpinan yaitu saling menyadari diri sebagai orang tua siswa gurunya siswa.

Guru sebagai orang tua kedua dari orang tua kandung setiap siswa, dia sebagai pemegang amanah yang mulia dari pemerintah, maka dia harus atau wajib membina dan mendidik siswa sebagaimana amanah yang diembannya, yaitu mengubah keadaan manusia ke arah yang lebih baik, bermoral, berjiwa pemimpin, serta beragama.

Adapun upaya-upaya untuk mengatasi hal tersebut sebagai usaha guru dan orang tua terhadap pengembangan jiwa kepemimpinan siswa adalah sebagai berikut :

  1. Guru harus bersikap tegas sebagaimana kewajiban yang diembannya. Guru adalah orang tua kedua dari orang tua kandung siswa, maka dia wajib memberikan sikap tegas dan aman kepada siswa
  2. Menerapkan selalu kedisiplinan pada diri sebagai seorang guru yang penuh perhatian kepada siswa. Apabila seorang guru mempunyai jiwa kepemimpinannya, maka dia harus selalu mengajarkan dan melatih siswanya untuk selalu disiplin. Dan tidak ada satu guru pun yang tidak mempunyai jiwa pemimpin yang disiplin. Oleh karena itu, untuk menciptakan manusia atau generasi yang berjiwa patriot, guru harus mencontoh kedisiplinan tersebut.
  3. Melakukan latihan-latihan, baik pesantren kilat maupun hal-hal lain yang bersifat membangun. Dengan latihan-latihan seperti pesantren kilat atau latihan berpidato di depan teman-temannya, jiwa siswa akan terbiasa dan pemberani dan cerdik bahkan akan menjadi seorang generasi yang mempunyai jiwa pemimpin yang ideal.
  4. Guru harus mempunyai dasar kepemimpinan yang kuat dan mendasar. Permasalahan ini diharapkan peranan dan uluran tangan dari kepala sekolah dalam menumbuh-kembangkan jiwa kepemimpinan terhadap guru-guru sebagai pengajar dan pembina peserta didik
  5. Orang tua tidak semestinya selalu melemparkan masalah pada anaknya atau pada sekolahnya. Permasalahan ini sama dengan perbuatan yang kurang memperhatikan anak-anaknya. Seharusnya orang tua walaupun tidak bisa mengatasi permasalahannya tersebut atau lagi sibuk, dia harus memberikan gambaran cara penyelesaian atau cara menghadapinya, karena orang tua hanyalah tempat pengaduan dan penyelesaian masalah.
  6. Selayaknya orang tua selalu mendampingi anak pada saat belajar atau pada saat latihan yang berkaitan dengan sekolah di rumahnya. Sebagai orang tua yang bijak dan pemimpin atau kepala rumah tangga, wajarlah orang tua selalu mengawasi dan memperhatikan anaknya pada saat-saat belajar atau latihan-latihan yang berkaitan dengan sekolahnya. Karena dengan hadirnya orang tua, si anak akan tetap perhatikan pelajarannya atau latihan-latihannya, istilahnya hati anak merasa terdorong untuk belajar atau menghadapi latihan-latihannya.
  7. Orang tua harus menampakkan jiwa kepemimpinannya yang baik terhadap anaknya. Dasar kepemimpinan yang dimiliki anak, hanyalah bersumber dari orang tuanya sendiri. Hanya saja yang dimiliki anak masih perlu pembinaan dan pencerahan. Maka dari itu orang tua selalu memberikan tambahan dasar-dasar kepemimpinannya yang baik dan bermoral.
  8. Orang tua selalu memperhatikan segala kebutuhan sekolah anaknya. Di luar dari semua upaya-upaya tersebut di atas, upaya yang tidak kalah penting adalah adanya rasa selalu dermawan hati orang tua dalam pemenuhan segala kebutuhan sekolah anaknya. Uluran hati orang tua dalam pemenuhan kebutuhan sekolah anak-anak merupakan jalan untuk menghindari anak-anak dari sifat-sifat yang tidak diinginkan, seperti mengambil uang orang tua atau hak orang lain secara sembunyi-sembunyi, mungkin juga akan menimbulkan perbuatan-perbuatan lain yang merusak citra orang tua dan sekolah, maka rusak pulalah generasi sebagai penerus cita-cita bangsa dan negara.
Sunday 28 April 2013
Posted by Anom
Tag :

Belajar Matematika Asyik dengan "Gasing"


Banyak cara yang bisa digunakan agar anak menyukai dan mudah mengerjakan soal Matematika. Anggapan Matematika sulit bisa jadi karena metode pembelajarannya yang membuat anak susah memahami pelajaran ini. Ada sebuah metode yang bisa membuat Matematika menjadi menyenangkan, namanya Metode Gasing, yang merupakan singkatan dari gampang, asyik, dan menyenangkan. Sesuai dengan namanya, metode ini menggunakan cara unik untuk memudahkan anak mengerjakan soal-soal Matematika.
"Matematika dengan Gasing sebenarnya sangat sederhana dan mudah, semua orang bisa, semua orang tahu," kata tokoh Sains dan Matematika, Yohannes Surya, Jumat (1/7/2011) di Jakarta.
Secara gamblang ia menjelaskan bagaimana Gasing dapat membuat seorang anak mampu memahami soal-soal Matematika dengan cara mencongak (menghitung di luar kepala). Selain itu, metode ini mengajak anak-anak untuk terbiasa dengan cara menghitung yang terbalik. Misalnya, untuk penjumlahan dua digit, dimulai dari satuan terbesarnya.
"Misalnya 37 ditambah 26, kita menjumlahkan dulu angka 3 dengan angka 2 dan ditambah satu, berarti 6. Baru kemudian menjumlahkan 7 dengan 6, yaitu 13. Tapi tulis saja 3, karena angka 1 sudah ditulis di depan. 37 ditambah 26 itu hasilnya 63. Lebih cepat," jelasnya.
"Anak akan terbiasa mengerjakan soal Matematika dengan cara mencongak. Jadi, semua soal Matematika bisa dikerjakan di luar kepala, artinya tidak menulis dan menghitung jari," ujar pria yang juga pendiri Surya Institute ini.
Anak yang ingin menggunakan metode ini harus memenuhi syarat kunci terlebih dahulu. Syaratnya, menguasai penjumlahan 1 sampai 20. "Misalnya 9 ditambah 7, harus langsung cepat menjawab 16. Selain itu, tentunya juga menguasai perkalian 1 sampai 10. Setelah itu baru bisa ngebut mengerjakan soal-soal yang lain. Dua digit, tiga digit, atau berapa pun tidak dikerjakan dengan menyusun ke bawah (ditulis). Semua harus dilakukan di luar kepala," ujarnya.
Posted by Anom
Tag :

Pemantauan BOS Berlebihan, Percaya Diri Kepala Sekolah Menurun

Dalam monitoring yang dilakukan sejak 2010, ditemukan kecenderungan bahwa Kepala Sekolah Dasar mengalami penurunan rasa percaya diri. Hal demikian terjadi lantaran pemantauan penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah oleh pihak luar.

“Tekanan BOS begitu tinggi, percaya diri mereka menurun karena didatangi oleh LSM dan wartawan,” ujar Dhany Hamidan Khoir, S.T., M.A, staf Subdit Program Direktorat Pembinaan Sekolah Dasar, saat menerima kunjungan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, di Ruang Sidang Gedung E lantai 5, Kompleks Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Senayan, Jakarta, Selasa, 19 Februari 2013.

Pemantauan pihak luar, tambah Dhany, dirasa berlebihan. Kepala Sekolah merasa terbebani dengan adanya laporan-laporan yang berkembang di masyarakat. Sementara tugas utama mereka meningkatkan mutu anak didik dan memantau manajerial guru-guru rawan terbengkalai. “Bahkan, tidak sungkan-sungkan, orangtua murid mengadukan permasalahan kapur yang diminta dari siswa,” ucapnya. “Kadang hal-hal kecil diangkat ke permukaan.”
 
Tentu saja kondisi ini kontraproduktif. Tujuan semula ingin meningkatkan tata kelola yang baik, rasa percaya diri kepala sekolah justru menurun. Namun Dhany melihat persoalan itu tak sekadar disebabkan pemantauan penggunaan BOS yang berlebihan. “Ternyata lembaga Tata Usaha di tingkat SD sangat minim, bahkan kadang-kadang yang lama hilang,” jelasnya. Akhirnya, segala persoalan administratif ditangani langsung oleh kepala sekolah.Sumber
Posted by Anom

UN Diusulkan Kembali ke Sistem Rayon

Anggota Komisi X dari Fraksi Partai Golkar Popong Otje Dundjunan meminta pelaksanaan Ujian Nasional (UN) dilakukan seperti pada masa Sekolah Rakyat pada era 1950-an. Menurut Popong, pelaksanaan UN di masa itu cukup adil lantaran menggunakan sistem rayon.
"Jika UN ada dilakukan rayonisasi, jadi Jakarta tidak sama dengan Papua. Coba diubah rayonisasi Papua apa, Maluku apa, lalu Jawa Barat apa," kata Popong dalam rapat dengar pendapat dengan Mendikbud di Komisi X DPR, Jakarta, Jumat (26/4/2013). Menurut dia cara seperti itu merupakan yang paling adil karena tidak menyamaratakan kemampuan siswa di seluruh Indonesia.
Selain itu, lanjut Popong, pendistribusian soal pun relatif bisa dilakukan lebih teratur karena diserahkan kepada setiap rayon. Popong menilai pelaksanaan UN dengan model seperti itu bisa dimanfaatkan untuk pemetaan ujian, dan tidak bisa menjadi syarat kelulusan.
Syarat kelulusan, menurut Popong, harus dikembalikan kepada penilaian guru masing-masing. "Karena yang paling tahu murid itu guru ya serahkan kepada mereka," katanya.
Lebih lanjut, Popong mengaku menghargai tindakan yang dilakukan Mendikbud dalam mengatasi keterlambatan distribusi soal meski masih belum maksimal. Dia pun berharap Kemendikbud benar-benar mengevaluasi pelaksanaan UN.
"Saya tidak mau menteri mundur, cukup diperbaiki saja," tuturnya. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) mengumumkan penundaan jadwal ujian nasional (UN) 2013 mata pelajaran Bahasa Indonesia pada jenjang SMA/MA/SMALB/SMK dan Paket C di 11 provinsi.
Provinsi yang mengalami pergeseran jadwal UN tersebut adalah Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Sulawesi Utara, Gorontalo, Sulawesi Tengah, Sulawesi Barat, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur. Jumlah siswa di 11 provinsi tersebut sebanyak 1,1 juta di 3.601 SMA/MA dan 1.508 SMK. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan M Nuh mengemukakan, untuk mencetak materi UN kali ini, Kemdikbud menunjuk 6 percetakan.Sumber
Saturday 27 April 2013
Posted by Anom

Penyebab JJM tidak Linier

Penyebab adanya guru yang belum mendapatkan SK Tunjangan Profesi atau juga dikenal SK Dirjen adalah karena adanya kesalahan pada aplikasi Data Pokok Pendidikan (Dapodik). Instrumen pendataan pada Dapodik yang banyak salah terjadi pada pengisian Jumlah Jam Mengajar (JJM). Instrumen tersebut harus segera diperbaiki dan agar SK Tunjangan Profesi bisa terbit.

Data yang tampil di website P2TK Dikdas, khususnya data nomor 20 yaitu Total Jam Mengajar Sesuai terdapat 3 rincian (sub). Pertama adalah Jumlah Jam Mengajar (JJM) yaitu jumlah jam yang operator sekolah masukkan dalam aplikasi pendataan pada bagian pembagian rombongan belajar.

Kedua adalah JJM KTSP yaitu jumlah jam mengajar yang dihitung sesuai dengan batasan maksimal kurikulum KTSP. Ketiga adalah JJM linier yaitu jam mengajar yang dibatasi KTSP, yang dihitung sesuai dengan kode sertifikasi yang dimilikinya.

Kebanyakan permasalahan terkait jumlah jam mengajar yaitu, saat dicek di P2TK Dikdas, JJM Liniernya 0 (nol). Hal itu bisa terjadi karena guru tersebut di rombongan belajara, mata pelajaran yang diampunnya tidak sesuai dengan mata pelajaran (kode sertifikasi) yang dimilikinya.

Selain itu jika jumlah jam mengajar tidak sesuai dengan struktur kurikulum yaitu PP. 22 Tahun 2006 tentang alokasi waktu KTSP SD/MI bisa juga menyebabkan Total Jam Mengajar Sesuai menjadi tidak valid. Untuk memecahkan masalah JJM, JJM KTSP dan JJM Linear, berikut adalah jumlah jam mengajar yang seharusnya:
  • Kelas 1: 26+4=30 jangan lebih dari jumlah tersebut.
  • Kelas 2: 27+4=31 jangan lebih dari jumlah tersebut.
  • Kelas 3: 28+4=32 jangan lebih dari jumlah tersebut.
  • Kelas 4,5, dan 6: 32+4=36 jangan lebih dari jumlah tersebut.

Contoh pembagian jam mengajar kelas 1: Guru Kelas 24 jam, Pendidikan Agama 2 jam, Penjas 2 jam, dan Mulok 2 jam. Jadi jumlah mengajar untuk kelas 1 adalah 30 jam per minggu. Bahasa Inggris tidak termasuk atau abaikan saja, karena di kurikulum tidak ada mata pelajaran tersebut.

Contoh pembagian jam mengajar Kelas 2: Guru Kelas 24 jam, Pendidikan Agama 3 jam, Penjas 2 Jam, dan Mulok 2 Jam. Sehingga jumlah jam mengajar untuk kelas 2 adalah 31 jam per minggu. Bahasa Inggris tidak termasuk atau abaikan saja, karena di kurikulum tidak ada mata pelajaran tersebut.

Sedangkan pembagian jam mengajar Kelas 3 contohnya: Guru Kelas 24 jam, Pendidikan Agama 3 jam, Penjas 3 jam, dan Mulok 2 jam. Sehingga jumlah jam mengajar untuk kelas 3 adalah 32 jam per minggu. Bahasa Inggris untuk kelas 1, 2, dan 3 abaikan saja karena di kurikulum tidak ada.

Untuk pembagian jam mengajar Kelas 4, 5, dan 6 contohnya adalah: Guru Kelas 25 jam, Pendidikan Agama 3 jam, Penjas 4 jam, Mulok 2 jam, dan Bahasa Inggris 2 jam. Jadi jumlah jam mengajar untuk kelas tinggi tersebut adalah 36 jam per minggu. Bahasa Inggris bisa masuk walaupun tidak ada dalam Kurikulum di kelas 4, 5, dan 6, yang terpenting 36 jam per minggu terpenuhi.

Pembagian jam untuk untuk Kepala Sekolah, adalah 6 jam dari mengajar di kelas dan 18 jam dari tugas tambahan sebagai sebagai Kepala Sekolah. Agar JJM Liniernya minimal 24 sebagai syarat mendapat tunjangan, 6 jam didapatkan dari mengajar di rombongan belajar sesuai kode sertifikasinya. Misalnya jika kode sertifikasinya guru kelas, maka tambahan 6 jam itu adalah 2 jam di kelas 4, 5, dan 6 yang diisikan di pembagian rombongan belajar pada aplikasi Dapodik. Sumber
Friday 26 April 2013
Posted by Anom

Pengkodean Surat Resmi di Indonesia...

Mau menulis surat resmi tetapi bingung buat nomor suratnya!!!!
Jangan panik dan jangan bingung kami ada solusinya........
Masalah selesai pikiran jadi tenang......
(tips Download setelah masuk tekan Ctr+s)
Posted by Anom
Tag :

Aplikasi Laporan BOS Tahun 2013

Pusing Buat Laporan BOS...???
disini ada Solusinya !!!
Segera Download Aplikasi
Aplikasi Laporan BOS 2013......
Ada Panduannya juga lho...
Posted by Anom
Tag :

Kumpulan Soal Uji Kompetisi Guru (UKG) 2013

Mau LULUS UKG   ????   ayo belajar yang giat berlatih dengan soal soal latihan ...Soal-soal Latihan dapat di download Disini...
  1. Soal Kompetensi Pedagogik
  2. Soal Latihan Undang-Undang dll
  3. Soal Kompetensi Kepribadian dan Sosial
  4. Soal Model Pembelajaran Inovatif
  5. Soal kompetensi Pedagogik dan Jawaban
Selamat Belajar Semoga Lulus UKA dan semoga menjadi Guru Profesional Yang Amanah...Amin....
( Tips Download Klik Link..Setelah Masuk tekan Ctr+s ) Kalau bermanfaat Tinggalkan KOMENTAR.....

Thursday 25 April 2013
Posted by Anom
Tag :

Kode Etik Guru Indonesia ( wajib anda tahu )

Kode Etik Guru Indonesia (KEGI) mulai diberlakukan Januari 2013.  KEGI sangat berkaitan dengan mutu guru dan mutu pendidikan di Indonesia.  Guru perlu ada kode etik yang menjadi rambu-rambu profesi sama halnya dengan profesi lainnya seperti jurnalis atau dokter yang memiliki kode etik.inilah Kode Etik Guru Lengkap


 KODE ETIK GURU INDONESIA
 PEMBUKAAN
 Dengan rahmat Tuhan Yang Maha Esa guru Indonesia menyadari bahwa jabatan guru adalah suatu profesi yang terhormat dan mulia. Guru mengabdikan diri dan berbakti untuk mencerdaskan kehidupan bangsa dan meningkatkan kualitas manusia Indonesia yang beriman, bertakwa, dan berakhlak mulia serta menguasai ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni dalam mewujudkan masyarakat yang maju, adil, makmur, dan beradab.

Guru Indonesia selalu tampil secara profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah. Guru Indonesia memiliki kehandalan yang tinggi sebagai sumber daya utama untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional, yaitu berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, serta menjadi warga negara yang demokratis dan bertanggung jawab.
Guru Indonesia adalah insan yang layak ditiru dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, khususnya oleh peserta didik, yang dalam melaksankan tugas berpegang teguh pada prinsip “ing ngarso sung tulodho, ing madya mangun karso, tut wuri handayani”. Dalam usaha mewujudkan prinsip-prinsip tersebut guru Indonesia ketika menjalankan tugas-tugas profesionalnya dituntut memiliki kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial, dan kompetensi profesional  sesuai dengan perkembangan ilmu dan teknologi.
Guru Indonesia bertanggung jawab mengantarkan siswanya untuk mencapai kedewasaan sebagai calon pemimpin bangsa pada semua bidang kehidupan. Untuk itu, pihak-pihak yang berkepentingan selayaknya tidak mengabaikan peranan guru dan profesinya, agar bangsa dan negara dapat tumbuh sejajar dengan dengan bangsa lain di negara maju, baik pada masa sekarang maupun masa yang akan datang. Kondisi seperti itu bisa mengisyaratkan bahwa guru dan profesinya merupakan komponen kehidupan yang dibutuhkan oleh bangsa dan negara ini sepanjang zaman. Hanya dengan pelaksanaan tugas guru secara profesional hal itu dapat diwujudkan eksitensi bangsa dan negara yang bermakna, terhormat dan dihormati dalam pergaulan antar bangsa-bangsa di dunia ini.
Peranan guru semakin penting dalam era global. Hanya melalui bimbingan guru yang profesional, setiap siswa dapat menjadi sumber daya manusia yang berkualitas, kompetitif dan produktif sebagai aset nasional dalam menghadapi persaingan yang makin ketat dan berat sekarang dan dimasa datang.
Dalam melaksanakan tugas profesinya guru Indonesia menyadari sepenuhnya bahwa perlu ditetapkan Kode Etik Guru Indonesia sebagai pedoman bersikap dan berperilaku yang mengejewantah dalam bentuk nilai-nilai moral dan etika dalam jabatan guru sebagai pendidik putera-puteri bangsa.


BAGIAN SATU
Pengertian, Tujuan, dan Fungsi
Pasal 1
(1)   Kode Etik Guru Indonesia adalah norma dan asas yang disepakati dan diterima oleh guru-guru Indonesia sebagai pedoman sikap dan perilaku dalam melaksanakan tugas profesi sebagai pendidik, anggota masyarakat, dan warga negara.
(2)   Pedoman sikap dan perilaku sebagaimana yang dimaksud pasa ayat (1) pasal ini adalah nilai-nilai moral yang membedakan perilaku guru yang baik dan buruk, yang boleh dan tidak boleh dilaksanakan selama menunaikan tugas-tugas profesionalnya untuk mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik, serta pergaulan sehari-hari di dalam dan di luar sekolah.

Pasal 2
(1)   Kode Etik Guru Indonesia merupakan pedoman sikap dan perilaku bertujuan menempatkan guru sebagai profesi terhormat, mulia, dan bermartabat yang dilindungi undang-undang.
(2)   Kode Etik Guru Indonesia berfungsi sebagai seperangkat prinsip dan norma moral yang melandasi pelaksanaan tugas dan layanan profesional guru dalam hubungannya dengan peserta didik, orangtua/wali siswa, sekolah dan rekan seprofesi, organisasi profesi, dan pemerintah sesuai dengan nilai-nilai agama, pendidikan, sosial, etika, dan kemanusiaan.


BAGIAN DUA
Sumpah/Janji Guru Indonesia
Pasal 3
(1)   Setiap guru mengucapkan sumpah/janji guru Indonesia sebagai wujud pemahaman, penerimaan, penghormatan, dan kesediaan untuk mematuhi nilai-nilai moral yang termuat di dalam Kode Etik Guru Indonesia  sebagai pedoman bersikap dan berperilaku, baik di sekolah maupun di lingkungan masyarakat.
(2)   Sumpah/janji guru Indonesia diucapkan di hadapan pengurus organisasi profesi guru dan pejabat yang berwenang di wilayah kerja masing-masing.
(3)   Setiap pengambilan sumpah/janji guru Indonesia dihadiri oleh penyelenggara satuan pendidikan.

Pasal 4
(1)   Naskah sumpah/janji guru Indonesia dilampirkan sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari Kode Etik Guru Indonesia.
(2)   Pengambilan sumpah/janji guru Indonesia dapat dilaksanakan secara perorangan atau kelompok sebelum melaksanakan tugas.


BAGIAN TIGA
Nilai-nilai Dasar dan Nilai-nilai Operasional
Pasal 5

Kode Etik Guru Indonesia bersumber dari:
(1)   Nilai-nilai agama  dan Pancasila.
(2)   Nilai-nilai kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial, dan kompetensi profesional.  
(3)   Nilai-nilai jatidiri, harkat, dan martabat manusia yang meliputi perkembangan kesehatan jasmaniah. emosional, intelektual, sosial, dan spiritual, 

Pasal 6
(1)   Hubungan Guru dengan Peserta Didik:
a.       Guru berprilaku secara profesional dalam melaksanakan tugas mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi proses dan hasil pembelajaran.
b.      Guru membimbing peserta didik untuk memahami, menghayati, dan mengamalkan hak-hak dan kewajibannya sebagai individu, warga sekolah, dan anggota masyarakat.
c.       Guru mengakui bahwa setiap peserta didik memiliki karakteristik secara individual  dan masing-masingnya berhak atas layanan pembelajaran.
d.      Guru menghimpun informasi tentang peserta didik dan menggunakannya untuk kepentingan proses kependidikan.
e.       Guru secara perseorangan atau bersama-sama secara terus-menerus berusaha menciptakan, memelihara, dan mengembangkan suasana sekolah yang menyenangkan sebagai lingkungan belajar yang efektif dan efisien bagi peserta didik.
f.       Guru menjalin hubungan dengan peserta didik yang dilandasi rasa kasih sayang dan menghindarkan diri dari tindak kekerasan fisik yang di luar batas kaidah pendidikan.
g.      Guru berusaha secara manusiawi untuk mencegah setiap gangguan yang dapat mempengaruhi perkembangan negatif bagi peserta didik.
h.      Guru secara langsung mencurahkan usaha-usaha profesionalnya untuk membantu peserta didik dalam mengembangkan keseluruhan kepribadiannya, termasuk kemampuannya untuk berkarya.
i.        Guru menjunjung tinggi harga diri,  integritas, dan tidak sekali-kali merendahkan martabat peserta didiknya.
j.        Guru bertindak dan memandang semua tindakan peserta didiknya secara adil.
k.      Guru berperilaku taat asas kepada hukum dan menjunjung tinggi kebutuhan dan hak-hak peserta didiknya.
l.        Guru terpanggil hati nurani dan moralnya untuk secara tekun dan penuh perhatian bagi pertumbuhan dan perkembangan peserta didiknya.
m.    Guru membuat usaha-usaha yang rasional untuk melindungi peserta didiknya dari kondisi-kondisi yang menghambat proses belajar, menimbulkan gangguan kesehatan, dan keamanan.
n.      Guru tidak membuka rahasia pribadi peserta didiknya untuk alasan-alasan yang tidak ada kaitannya dengan kepentingan pendidikan, hukum, kesehatan, dan kemanusiaan.
o.      Guru tidak menggunakan hubungan dan tindakan profesionalnya kepada peserta didik dengan cara-cara yang melanggar norma sosial, kebudayaan, moral, dan agama.
p.      Guru tidak menggunakan hubungan dan tindakan profesional dengan peserta didiknya untuk memperoleh keuntungan-keuntungan pribadi.
(2) Hubungan Guru dengan Orangtua/Wali Murid :
  1. Guru berusaha membina hubungan kerjasama yang efektif dan efisien dengan orangtua/wali siswa dalam melaksanakan proses pendidikan.
  2. Guru memberikan informasi kepada orangtua/wali secara jujur dan objektif mengenai perkembangan peserta didik.
  3. Guru merahasiakan informasi setiap peserta didik kepada orang lain yang bukan orangtua/walinya.
  4. Guru memotivasi orangtua/wali siswa untuk beradaptasi dan berpartisipasi dalam memajukan dan meningkatkan kualitas pendidikan.
  5. Guru bekomunikasi secara baik dengan orangtua/wali siswa mengenai kondisi dan kemajuan peserta didik dan proses kependidikan pada umumnya.
  6. Guru menjunjung tinggi hak orangtua/wali siswa untuk berkonsultasi denganya berkaitan dengan kesejahteraan, kemajuan, dan cita-cita  anak atau anak-anak akan pendidikan.
  7. Guru tidak melakukan hubungan dan tindakan profesional dengan orangtua/wali siswa untuk memperoleh keuntungan-keuntungan pribadi.

(3)  Hubungan Guru dengan Masyarakat :
  1. Guru menjalin  komunikasi dan kerjasama yang harmonis, efektif, dan efisien dengan masyarakat untuk memajukan dan mengembangkan pendidikan.
  2. Guru mengakomodasikan aspirasi masyarakat dalam mengembangkan dan meningkatkan kualitas pendidikan dan pembelajaran.
  3. Guru peka terhadap perubahan-perubahan yang terjadi dalam masyarakat.
  4. Guru bekerjasama secara arif dengan masyarakat untuk meningkatkan prestise dan martabat profesinya.
  5. Guru melakukan semua usaha untuk secara bersama-sama dengan masyarakat berperan aktif dalam pendidikan dan meningkatkan kesejahteraan peserta didiknya.
  6. Guru mememberikan pandangan profesional, menjunjung tinggi nilai-nilai agama, hukum, moral, dan kemanusiaan dalam berhubungan dengan masyarakat.
  7. Guru tidak membocorkan rahasia sejawat dan peserta didiknya kepada masyarakat.
  8. Guru tidak menampilkan diri secara ekslusif dalam kehidupan bermasyarakat.

(4)  Hubungan Guru dengan Sekolah dan Rekan Sejawat:
a.       Guru memelihara dan meningkatkan kinerja, prestasi, dan reputasi sekolah.
b.      Guru memotivasi diri dan rekan sejawat secara aktif dan kreatif dalam melaksanakan proses pendidikan.
c.       Guru menciptakan suasana sekolah yang kondusif.
d.      Guru menciptakan suasana kekeluargaan di didalam dan luar sekolah.
e.       Guru menghormati rekan sejawat.
f.       Guru saling membimbing antarsesama rekan sejawat.
g.      Guru menjunjung tinggi martabat profesionalisme dan hubungan kesejawatan dengan standar dan kearifan profesional.
h.      Guru  dengan berbagai cara harus membantu rekan-rekan juniornya untuk tumbuh secara profesional dan memilih jenis pelatihan yang relevan dengan tuntutan profesionalitasnya.
i.        Guru menerima otoritas kolega seniornya untuk mengekspresikan pendapat-pendapat profesional berkaitan dengan tugas-tugas pendidikan dan pembelajaran.
j.        Guru membasiskan-diri pada nilai-nilai agama, moral, dan kemanusiaan dalam setiap tindakan profesional dengan sejawat.
k.      Guru memiliki beban moral untuk bersama-sama dengan sejawat meningkatkan keefektifan pribadi sebagai guru dalam menjalankan tugas-tugas profesional pendidikan dan pembelajaran.
l.        Guru mengoreksi tindakan-tindakan sejawat yang menyimpang dari kaidah-kaidah agama, moral, kemanusiaan, dan martabat profesionalnya.
m.    Guru tidak mengeluarkan pernyataan-keliru berkaitan dengan kualifikasi dan kompetensi  sejawat atau calon sejawat.
n.      Guru tidak melakukan  tindakan dan mengeluarkan pendapat yang akan merendahkan marabat pribadi dan profesional sejawatnya.
o.      Guru tidak mengoreksi tindakan-tindakan profesional sejawatnya atas dasar pendapat siswa atau masyarakat yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.
p.      Guru tidak membuka rahasia pribadi sejawat kecuali untuk pertimbangan-pertimbangan yang dapat dilegalkan secara hukum.
q.      Guru tidak menciptakan kondisi atau bertindak yang langsung atau tidak langsung akan memunculkan konflik dengan sejawat.

(5)  Hubungan Guru dengan Profesi :
a.       Guru menjunjung tinggi jabatan guru sebagai sebuah profesi.
  1. Guru berusaha mengembangkan dan memajukan disiplin ilmu pendidikan dan mata pelajaran yang diajarkan.
c.       Guru terus menerus meningkatkan kompetensinya.
  1. Guru menunjung tinggi tindakan dan pertimbangan pribadi dalam menjalankan tugas-tugas profesional dan bertanggungjawab atas konsekuensinya.
  2. Guru menerima tugas-tugas sebagai suatu bentuk tanggungjawab, inisiatif individual, dan integritas dalam tindakan-tindakan profesional lainnya.
  3. Guru tidak melakukan  tindakan dan mengeluarkan pendapat yang akan merendahkan martabat profesionalnya.
  4. Guru tidak menerima janji, pemberian, dan pujian yang dapat mempengaruhi keputusan atau tindakan-tindakan profesionalnya.
  5. Guru tidak mengeluarkan pendapat dengan maksud menghindari tugas-tugas dan tanggungjawab yang muncul akibat kebijakan baru di bidang pendidikan dan pembelajaran.

(6)  Hubungan Guru dengan Organisasi Profesinya :
  1. Guru menjadi anggota organisasi profesi guru dan berperan serta secara aktif dalam melaksanakan program-program organisasi bagi kepentingan kependidikan.
  2. Guru memantapkan dan memajukan organisasi profesi guru yang memberikan manfaat bagi kepentingan kependidikan.
  3. Guru aktif mengembangkan organisasi profesi guru agar menjadi pusat informasi dan komunikasi pendidikan untuk kepentingan guru dan masyarakat.
  4. Guru menunjung tinggi tindakan dan pertimbangan pribadi dalam menjalankan tugas-tugas organisasi profesi dan bertanggungjawab atas konsekuensinya.
  5. Guru menerima tugas-tugas organisasi profesi sebagai suatu bentuk tanggungjawab, inisiatif individual, dan integritas dalam tindakan-tindakan profesional lainnya.
  6. Guru tidak melakukan tindakan dan mengeluarkan pendapat yang dapat merendahkan martabat dan eksistensi organisasi profesinya.
  7. Guru tidak mengeluarkan pendapat dan bersaksi palsu untuk memperoleh keuntungan pribadi dari organisasi profesinya.
  8. Guru tidak menyatakan keluar dari keanggotaan sebagai organisasi profesi tanpa alasan yang dapat dipertanggungjawabkan.

(7)  Hubungan Guru dengan Pemerintah
  1. Guru memiliki komitmen kuat untuk melaksanakan program pembangunan bidang pendidikan sebagaimana ditetapkan dalam UUD 1945, UU tentang Sistem Pendidikan Nasional, Undang-Undang tentang Guru dan Dosen, dan ketentuan perundang-undangan lainnya.
  2. Guru membantu program pemerintah untuk mencerdaskan kehidupan yang berbudaya.
  3. Guru berusaha menciptakan, memelihara dan meningkatkan rasa persatuan dan kesatuan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
  4. Guru tidak menghindari kewajiban yang dibebankan oleh pemerintah atau satuan pendidikan untuk kemajuan pendidikan dan pembelajaran.
  5. Guru tidak melakukan tindakan pribadi atau kedinasan yang berakibat pada kerugian negara.

BAGIAN EMPAT
Pelaksanaan, Pelanggaran, dan Sanksi
Pasal 7
(1)   Guru dan organisasi profesi guru bertanggungjawab atas pelaksanaan Kode Etik Guru Indonesia.
(2)   Guru dan organisasi  guru berkewajiban mensosialisasikan Kode Etik Guru Indonesia kepada rekan sejawat, penyelenggara pendidikan, masyarakat, dan pemerintah.

Pasal 8
 (1)   Pelanggaran adalah perilaku menyimpang dan atau tidak melaksanakana Kode Etik Guru Indonesia dan ketentuan perundangan yang berlaku yang berkaitan dengan profesi guru.
(2)   Guru yang melanggar Kode Etik Guru Indonesia dikenai sanksi sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku.
(3)   Jenis pelanggaran meliputi pelanggaran ringan, sedang, dan berat.

Pasal 9
(1)   Pemberian rekomendasi sanksi terhadap guru yang melakukan pelanggaran terhdap Kode Etik Guru Indonesia menjadi wewenang Dewan  Kehormatan Guru Indonesia.
(2)   Pemberian sanksi oleh Dewan Kehormatan Guru Indonesia sebagaimana dimaksud pada ayat (1) harus objektif, tidak diskriminatif, dan tidak bertentangan dengan anggaran dasar organisasi profesi serta peraturan perundang-undangan.
(3)   Rekomendasi Dewan Kehormatan Guru Indonesia sebagaimana dimaksud pada ayat (1) wajib dilaksanakan oleh organisasi profesi guru.
(4)   Sanksi sebagaimana dimaksud pada ayat (3) merupakan upaya pembinaan kepada guru yang melakukan pelanggaran dan untuk menjaga harkat dan martabat profesi guru.
(5)   Siapapun yang mengetahui telah terjadi pelanggaran Kode Etik Guru Indonesia wajib melapor kepada Dewan Kehormatan Guru Indonesia, organisasi profesi guru, atau pejabat yang berwenang.
(6)   Setiap pelanggar dapat melakukan pembelaan diri dengan/atau tanpa bantuan organisasi profesi guru dan/atau penasihat hukum sesuai dengan jenis pelanggaran yang dilakukan dihadapan Dewan Kehormatan Guru Indonesia.

Bagian Lima
Ketentuan Tambahan
Pasal 10
Tenaga kerja asing yang dipekerjakan sebagai guru pada satuan pendidikan di Indonesia wajib mematuhi Kode Etik Guru Indonesia dan peraturan perundang-undangan.

Bagian Enam
Penutup
Pasal 11
(1)   Setiap guru harus secara sungguh-sungguh menghayati, mengamalkan, serta menjunjung tinggi Kode Etik Guru Indonesia.
(2)   Guru yang belum menjadi anggota organisasi profesi guru harus memilih organisasi profesi guru yang pembentukannya sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
(3)   Dewan Kehormatan Guru Indonesia menetapkan sanksi kepada guru yang telah secara nyata melanggar Kode Etik Guru Indonesia.

kalau bermanfaat tinggalkan komentar....
Posted by Anom

Tips Mengajar Yang Menyenangkan

Kita sebagai seorang guru sering merasa tidak nyaman dan hilang mood ketika sedang melakukan KBM. Hai ini terjadi tidak lepas karena kita juga seorang manusia biasa yang penuh dengan kealpaan, Anda menjadi malas mengajar dan siswa juga jadi malas belajar. Dengan situasi pembelajaran yang tidak baik, maka akan berdampak pula pada siswa. Hasilnya,,, siswa jenuh dan tidak memperhatikan apa yang anda sampaikan, atau mungkin mereka memperhatikan Anda tapi karena takut dengan Anda (mengajar sambil "marah-marah"), hasil belajarpun menurun. Tentu saja hal tersebut di atas tak Anda inginkan,

Berikut sedikit tips yang mungkin dapat berguna bagi anda dalam  memaksimalkan pembelajaran yang akan anda lakukan:

1.  Konsentrasilah di tempat "kerja" anda sekarang, posisikan bahwa anda bukan lagi di rumah. Tinggalkan semua masalah yg mungkin sedang menerpa anda (jika anda sedang tidak mood).

2.  Pastikan bahwa Anda sendiri antusias, tertarik, senang dengan materi yang akan Anda bawakan.

3.  Jangan langsung masuk ke materi. Kebanyakan siswa masih belum “ON” konsentrasinya. Sebagian masih agak ngantuk, ingin main-main, dsb, sebagian lagi masih mikirin masalah yang di rumah, dll, dll. So, lebih baik mulai dengan menyapa mereka, kemudian ceritakan dengan santai hal – hal berguna yang bisa menarik minat dan perhatian mereka.

4.  Setelah siswa sudah pada "bangun", mulailah dengan mereview pembelajaran terdahulu, jadi mereka mulai mengaitkan materi hari ini dengan yang kemarin. Baik jika meminta beberapa anak menceritakan dengan singkat isi pembelajaran kemarin.

5.  Saat mulai masuk ke materi baru, usahakan untuk “masuk ke dunia mereka” kemudian “mengajak mereka ke dunia Anda” (prinsip di Quantum Teaching). Ceritakan dulu analogi yang berhubungan dengan dunia mereka, barulah Anda jelaskan hal–hal yang rumit semudah mungkin..

6.  Saat siswa sudah mulai bosan dan mengantuk (Anda pasti bisa lihat bahasa tubuh mereka kan?), tidak ada salahnya Anda berikan waktu break, atau Anda ceritakan/tampilkan kisah-kisah lucu, dll. Kadang–kadang santai sejenak 5 menit sudah cukup untuk merefresh Anda dan siswa.

7.  Jika ada siswa yang melanggar kesepakatan, tanganilah dengan bijak. Bersikap tenang namun tegas. Jika Anda tidak tegas, maka mereka cenderung tidak menghargai Anda dan aturan di kelas. Namun jika Anda “terlalu tegas”, hal itu akan merusak emosi mereka (dan Anda), sehingga akan mengurangi kesenangan belajar yang telah Anda bangun.

(Disarikan dari berbagai sumber)
Wednesday 24 April 2013
Posted by Anom
Tag :

Tips Mengatasi Anak Bandel

Anak tidak ada yang bandel, kata bandel itu mungkin dari kita saja. bandel yang dimaksud mungkin anak itu aktif dan bahkan terlalu aktif, sampai-sampai kita tidak bisa menanganinya. anak aktif itu bisa dikatakan aktif karena mereka mempunyai energi yang berlebih didalam tubuhnya, sehingga jika kita memberikan pembelajaran yang hanya menjelaskan dan mengerjakan soal maka energi besar yang mereka punya belum habis, untuk itu biasakan sebelum mulai pembelajaran ajak anak untuk belajar sambil bermain. buat pembelajaran yang aktif agar anak tersebut terlibat dalam aktifitas.

mengatasi anak didik yang bandel atau susah diatur merupakan hal yang terkait dalam hal classroom management/manajemen kelas. tentunya dalam satu kelas tergabung beragam karakter dan perilaku yang majemuk pula. bila dihadapkan pada siswa yang sulit diatur, maka sebagai seorang pendidik harus mencari solusi agar anak tersebut bisa ikut aturan main yang telah diberlakukan.

Anak-anak bandel itu hal wajar, tetapi seorang guru jangan sampai melebel anak itu 'nakal' atau 'bandel'. Berikan sikap penerimaan terhadap perasaanya dan berikan kesabaran terbaik. Perilaku anak seperti itu bisa jadi adalah bentuk kreatifitasnya yg belum terarah.

 beberapa hal yang bisa dijadikan solusi, diantaranya:

1. perlakukan siswa tersebut sama seperti siswa yang lain

2. amati sikap dan tingkah lakunya dan jangan segan untuk terus menegurnya apabila dia bersikap tak acuh dalam belajar

3. tetap pantau hasil kerjanya, kadangkala ada siswa yang pada saat guru menerangkan dia asyik dengan kegiatannya sendiri, namun disaat diminta untuk mengerjakan soal/latihan, dia bisa mengerjakannya

4. jika perlu, ajak anak tersebut bicara dari hati ke hati karena mungkin saja dia adalah satu dari antara siswa yang mengalami krisis perhatian, apakah dari lingkungan keluarga maupun antar sesama rekan bermainnya

5. diberi porsi perhatian yang lebih agar dia merasa ada dan dihargai juga oleh gurunya. siswa yang nakal jangan diasingkan, terlebih kalau misalnya ia diberi hukuman fisik.

6. sabar dan terus berusaha untuk menciptakan nuansa kelas yang bervariasi sehingga para peserta

 didik tidak bosan, dan coba libatkan anak-anak yang susah diatur tersebut untuk ikut andil dalam mengatur kelas.(disarikan dari berbagai forum)
Posted by Anom
Tag :

Nama Ibu kota Negara


Suatu pagi saat pelajaran geografi di kelas XII IPS. Seorang guru bertanya kepada muridnya satu per satu tentang nama ibukota negara.
Guru: "Parlin, coba sebutkan ibukota negara Inggris!"
Parlin: "London, Pak!"
Guru: "Bagus, coba kamu Arief, sebutkan ibukota Malaysia!"
Arief: "Pasti Kuala Lumpur, Pak!"
Guru: "Bagus, dan sekarang kamu Ratih, coba sebutkan ibukota Peru!"
Ratih: "Lima, Pak!"
Guru: "Bagus, sekarang kamu sebutkan satu per satu."
Ratih: @#$#@!!
Tuesday 23 April 2013
Posted by Anom

Perpustakaan

Judi berjalan ke perpustakaan, melihat sekeliling, dan mengantri menemui penjaga perpustakaan.
Saat ia ketemu dengan penjaga perpustakaan, ia dengan keras berkata, "Aku mau kentang goreng dan satu minuman dalam gelas besar."
Si petugas perpustakaan menatapnya sejenak, lalu berbisik pada Judi, "Nyonya, ini perpustakaan!" Judi mengangguk dan berkata, "Oh iya, aku lupa." Kemudian dia berbisik sepelan mungkin, "Aku mau kentang goreng dan satu minuman dalam gelas besar."
Posted by Anom

Salah Pengertian

Bu Inem baru saja di terima sebagai guru bimbingan konseling di sebuah sekolah. Suatu hari dia melihat si Jono berdiri sendirian di pinggir lapangan belakang sekolah, sementara ada murid yang lain sedang asyik bermain bola. Karena merasa kasihan, Bu Inem mendekat dan menyapa dengan ramah. "Hai Jono, bolehkah saya menemani kamu?"
"Iya, Bu", Jono menjawab. Tapi pandangan mata anak itu masih tertuju pada teman-temannya di tengah lapangan.
"Ah, anak ini kasihan sekali... Pasti dia ingin ikut bermain...", pikir Inem.
Sebagai guru bimbingan konseling yang baik, Inem ingin tahu masalah apa yang membuat Jono menyendiri seperti itu.
Inem pun bertanya, "Kenapa kamu berdiri di sini sendirian, Jono?"
"Saya sedang jadi kiper, Bu..."
Posted by Anom

Saya Senang Dengan Cara Berpikir Kamu

Di sebuah sekolah dasar, suatu saat seorang guru bertanya pada salah satu muridnya.
Bu Guru : “Udin tolong jawab pertanyaan ibu yaa… Kalo ada 5 ekor burung di jendela, kemudian ditembak satu, berapa yang masih tertinggal?”
Udin : “Habis dong Bu, kan lainnya pada terbang”
Bu Guru : “Salah, harusnya dijawab masih tinggal 4 ekor, tapi saya senang dengan cara berpikir kamu…..”
Posted by Anom

Tanda Tangan

Guru: Apa kamu tidak berikan hasil tes kemarin kepada orang tuamu?
Murid: Sudah, Bu.
Guru: Tapi, mana tanda tangan orang tuamu? Di sini kok tidak ada?
Murid: (Sambil memerlihatkan lengannya yang penuh tanda biru) Ini, Bu, tanda tangannya ada di lengan saya.
Posted by Anom

Tips Agar Lulus UN

Wali kelas : Untuk bisa lulus UN kalian harus "PATUH" pada perintah
Anak kelas : apa hubungan antara "PATUH" dengan "LULUS UN" pak?
Wali Kelas : perintah setiap soal kan sudah jelas "PILIHLAH SALAH SATU JAWABAN YANG BETUL" ini yang harus kalian patuhi, maka JANGAN PILIH JAWABAN YANG SALAH" pasti kalian akan lulus UN
Anak Kelas : @@!!??
Posted by Anom

Gigi Terakhir Disebut Apa?


Di dalam pelajaran Biologi, seorang guru SMU bertanya kepada murid-muridnya.
"Gigi yang kita peroleh paling akhir dinamakan gigi apa, anak-anak?" tanya sang guru.
Seorang murid menjawab dengan lantang, "Gigi palsu!"
Posted by Anom

Cuma Salah Satu

Ibu: "Bagaimana ulangan matematikamu hari ini, Nak?"
Anak: "Dari lima soal, Anto cuma salah satu."
Ibu: "Wah, hebat dong anak Ibu! Pasti nilaimu bagus!"
Anak: "Tidak juga sih, Bu. Yang empat puluh sembilan lagi lupa Anto kerjakan."
Posted by Anom

Modal Huruf Doang

Di sebuah sekolahan SD seorang guru sedang menanyai muridnya tentang hasil pelajaran untuk menghafalkan huruf.
guru: Jon..? udah berapa huruf yang kamu hafalkan..!!
jon : Anu Pak aku cuma mau menghafalkan C D E F G A B C
Guru: Lho..kok cuma tujuh huruf aja jon
Jon : karena dengan modal tujuh huruf itu saya ingim jadi pemusik yang hebat,kan bisa untuk cari uang pak..!
Guru: hmm betul juga ya...(sang guru manggut2)
Posted by Anom

Kompetensi Kepala Sekolah

Kepala   Sekolah adalah  Seorang Guru yang Super yang dijadikan sebagai   ujung    tombak pendidikan di sekolah yang bertanggung jawab dalam pengelolaan pendidikan     serta melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan   mutu pendidikan   nasional.     Hal   tersebut sesuai   yang     diamanatkan oleh  UUD  195,   UU  Nomor  20   Tahun  2003  tentang  Sistem  Pendidikan,   dan  8 Peraturan   Menteri   Pendidikan   Nasional   yang   berisi   tentang 8 Standar Nasional Pendidikan.
Di    dalam     Peraturan    Menteri    Pendidikan          Nasional    Nomor    13  Tahun 2007 dijelaskan    bahwa,        Kepala    Sekolah    harus memiliki  lima standar kompetensi yaitu     kepribadian,    manajerial,       kewirausahaan,     supervisi, dan sosial. Kepala  Sekolah  /   Madrasah  yang  memilik   lima  standar  kompetensi  tersebut   akan mampu        secara            optimal         merencanakan,      merancang, memprogramkan, melaksanakan,        dan         mengevaluasi,      serta      mengadakan  tindak     lanjut          untuk meningkatkan    dan         mengembangkan    kualitas pengelolaan pendidikan     yang telah dilaksanakannya.        Pengelolaan        pendidikan        yang dilaksanakan        oleh Kepala Sekolah harus   didukung  oleh  kelengkapan  berbagai  jenis  dan  macam administrasi   pendidikan   yang tertib  dan teratur    untuk meningkatkan     daya       guna dan hasil guna penyelenggaraan Sekolah. Tetapi  kenyataan  di  lapangan  adalah   sebaliknya   dari  yang  diharapkan  di  atas, beberapa   tahun   belakangan   ini   setelah   diadakan   penilaian   akreditasi   sekolah   dan penilaian   kinerja    Kepala   Sekolah dan   pemerintah     memperoleh    hasil penilaian sangat     memprihatinkan khususnnya hasil penilaian    administrasi KepalaSekolah.   Lebih  dari  50  %Kepala  Sekolah  /  Madrasah  memahami  dan memiliki administrasi    sekolah    tetapi tergolong kurang memahami    dan    kurang lengkap.  Hal  tersebut   bukan  lagi  merupakan  rahasia  umum  dan  terjadi  di  seluruh wilayah   Indonesia   yang    dapat     dibuktikan secara langsung ke Sekolah-sekolah.
Disini penulis bukan ingin mengurui tetapi ingin Sharing kepada rekan-rekan kepala sekolah mengenai kompetensi seorang Kepala Sekolah .
Adapun Kompetensi Kepala Sekolah ada lima yaitu :
1. Kompetensi Kepribadian.
a)    Berakhlak Mulia, mengembangkan budaya dan tradisiakhlak mulia, dan  menjadi tauladan akhlak mulia bagi kumunitas di sekolah.
b)    Memiliki integritas kepribadian sebagai pemimpin.
c)    Memiliki keinginan yang kuat dalam pengembangan diri sebagai kepala sekolah.
d)    Bersikap terbuka dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi.
e)    Memiliki bakat dan minat jabatan sebagai pemimpin pendidikan.
    2. Kompetensi Manajerial.
a)    Menyusun perencanaan Sekolah untuk bergabai tingkatan perencanaan.
b)    Mengembangkan organisasi sekolah sesuai dengan kebutuhan.
c)    Memimpin sekolah dalam rangka pendayagunaan sumber daya sekolahsecara optimal.
d)    Mengelola perubahan dan pengembangan sekolah menuju organisasi pembelajar yang efektif.
e)    Menciptakan budaya dan iklim sekolah yang kondusif dan inovatif bagi pembelajaran peserta didik.
f)    Mengelola guru dan staf dalam rangka pendayagunan sumber daya manusia secara optimal.
g)    Mengelola sarana dan prasarana sekolahdalam rangka pendayagunaan secara optimal.
h)    Mengelola hubungan sekolah dan masyaatrakat dalam rangka pencarian dukungan ide, sumber belajar, dan pembiayaan sekolah.
i)    Mengelola peserta didik dalam rangka penerimaan peserta didik baru, dan penempatan dan pengembangan kapasitas peserta didik.
j)    Mengelola pengembangan kurikulum dan kegiatan pembelajaran sesuai dengan arah dan tujuan pendidikan nasional.
k)    Mengelola keuangan sekolah sesuai dengan prinsip pengelolaan yang akuntabel, transparan dan efisien.
l)    Mengelola ketatausahaan sekolah dalam mendukung pencapaian tujuan sekolah.
m)    Mengelola layanan  khusus sekolah dalam mendukung kegiatan pembelajaran pendidikan dan kegiatan peserta didik di sekolah.
n)    Mengelola sistem informasi sekolah dalam mendukung penyusunan program dan pengambilan keputusan.
o)    Memanfaatkan kemajuan tekhnologi informasi Bagi peningkatan pembelajaran dan manajemen sekolah.
p)    Melakukan monitoring, evaluasi, dan pelaporan pelaksanaan program kegiatan sekolahdengan prosedur yang tepat.
    3. Kompetensi Kewirausahaan.
a)    Menciptakan Inovasi yang berguna basi pengembangan sekolah.
b)    Bekerja keras untuk mencapai keberhasilan sekolah.
c)    Memiliki motivasi yang kuat untuk sukses dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya sebagai pemimpin sekolah.
d)    Pantang menyerah dan selalu mencari solusi terbaik dalam menghadapi kendala yang dihadapi sekolah.
e)    Memiliki naluri kewirausahaan dalam mengelola kegiatan produksi/jasa sekolah sebagai sumber belajar peserta didik
    4. Kompetensi Supervisi.
a)    Merencanakan program supervisi akademik dalam rangka peningkatan profesionalisme guru.
b)    Melaksanakan supervisi akademik terhadap guru dengan menggunakan pendekatan dan tekhnik yang tepat.
c)    Menindaklanjuti hasil supervisi akademik terhadap guru dalam rangka peningkatan profesionlitas guru.
    5. Kompetensi Sosial
a)    Bekerja sama dengan pihak lain untuk kepentingan sekolah.
b)    Berpartisifasi dalam kegiatansosial kemasyarakatan
c)    Memiliki kepekaan sosial terhadap oarang atau kelompok lain.
Sudahkah Bapak/Ibu Kepala Sekolah Memiliki Kelima Kompetensi ini......?
Kalau Belum...............!!!!!!!!!!! (Sing) Mau Di bawa Kemana Pendidikan  Kita............




Sunday 21 April 2013
Posted by Anom

Administrasi Kepala Sekolah

Stres menjadi Kepala Sekolah Terutama Kepala Sekolah Dasar yang tidak boleh memiliki Wakil Kepala Sekolah, semua tugas dikerjakan oleh kepala sekolah,,,disini ada solusinya administrasi Kepala Sekolah Lengkap download disini Menjadilah Seorang Kepala Sekolah SD yang SUPER...............

( Tips Download Klik Link download setelah masuk klik Ctr+s )
Posted by Anom
Tag :

Kegiatan SD Swasta Dakwatul Islam

Kegiatan  Sekolah Dasar Swasta Dakwatul Islam Kecamatan Biru-Biru Kabupaten Deli Serdang Sumatera Utara........


Pelepasan Gerak Jalan Oleh Camat Biru-Biru


Pembukaan PORKAB di Lubuk Pakam tahun 2013


Proses Belajar Mengajar di SD Swasta Dakwatul Islam


Siswa dan Guru Berfose di Depan Kamera ....Smile Bu......

Posted by Anom

Tupoksi Kepala Sekolah


Kepala Sekolah sebagai ujung tombak pendidikan memiliki tugas yang sangat berat karena ditangan seorang kepala sekolah arah dan tujuan pendidikan itu ada. Tugas pokok dan fungsi kepala sekolah adalah Edukator, Manajer, Administrator, Supervisor, Leader, Inovator, Motivator atau sering kita dengar dengan sebutan Emaslim disini penulis ingin membahas Tupoksi kepala sekolah yaitu :
1.  KEPALA SEKOLAH SELAKU EDUKATOR
Kepala Sekolah Selaku Edukator bertugas melaksanakan proses belajar mengajar secara efektif dan efisien (lihat tugas guru)
2.  KEPALA SEKOLAH SELAKU MANAJER mempunyai tugas:
a.    Menyusun perencanaan
b.    Mengorganisasikan kegiatan
c.    Mengarahkan kegiatan
d.    Mengkoordinasikan kegiatan
e.    Melaksanakan pengawasan
f.    Melakukan evaluasi terhadap kegiatan
g.    Menentukan kebijaksanaan
h.    Mengadakan rapat
i.    Mengambil keputusan
j.    Mengatur proses belajar mengajar
k.    Mengatur administrasi Ketatausahaan, siswa, ketenangan, sarana dan prasarana, keuangan / RAPBS
l.    Mengatur Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS)
m.    Mengatur hubungan sekolah dengan masyarakat dan instansi terkait
3.  KEPALA SEKOLAH SELAKU ADMINISTRATOR
Bertugas menyelenggarakan Administrasi : Perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, pengkoordinasian, pengawasan, kurikulum, kesiswaan, ketatausahaan, ketenagaan, kantor, keuangan, perpustakaan, laboratorium, ruang keterampilan / kesenian, Bimbingan Konseling, UKS, OSIS, serbaguna, media, gudang, 10 K
4.  KEPALA SEKOLAH  SELAKU SUPERVISOR
Bertugas menyelenggarakan Supervisi mengenai :
a.    Proses belajar Mengajar
b.    Kegiatan Bimbingan dan Konseling
c.    Kegiatan Ekstrakurikuler
d.    Kegiatan ketatausahaan
e.    Kegiatan kerjasama dengan masyarakat dan instansi terkait
f.    Sarana dan prasarana
g.    Kegiatan OSIS
h.    Kegiatan 10K
5.  KEPALA SEKOLAH  SEBAGAI LEADER
a.    Dapat dipercaya, jujur dan bertanggung jawab
b.    Memahami kondisi guru, karyawan dan siswa
c.    Memiliki visi dan memahami misi sekolah
d.    Mengambil keputusan intern dan ekstern sekolah
e.    Membuat, mencari dan memilih gagasan baru
6.  KEPALA SEKOLAH SEBAGAI INOVATOR
a.    Melakukan pembaharuan di bidang KBM, BK, Ekstrakurikuler, dan Pengadaan
b.    Melaksanakan pembinaan guru dan karyawan
c.    Melakukan pembaharuan dalam menggali sumber daya di Komite Sekolah dan Masyarakat
7.  KEPALA SEKOLAH SEBAGAI MOTIVATOR
a.    Mengatur ruang  kantor yang konduktif untuk bekerja
b.    Mengatur ruang kantor yang konduktif untuk KBM / BK
c.    Mengatur ruang laboratorium yang konduktif untuk praktikum
d.    Mengatur ruang perpustakaan yang konduktif untuk belajar
e.    Mengatur halaman / lingkungan sekolah yang sejuk dan teratur
f.    Menciptakan hubungan kerja yang harmonis sesama guru dan karyawan
g.    Menciptakan hubungan kerja yang harmonis antar sekolah dan lingkungan
h.    Menerapkan prinsip penghargaan dan hukuman. Dalam melaksanakan tugasnya, Kepala Sekolah dapat mendelegasikan kepada Wakil kepala Sekolah
Menjadi kepala sekolah bukanlah hal berat jika kita melaksnakan tupoksi ini dengan benar, karena tidak ada hal yang mustahil jika kita masih mau belajar dan mempunyai niat untuk memajukan pendidikan dan mencerdaskan anak bangsa.semoga tulisan ini berguna terutama bagi para calon kepala sekolah maupun kepala sekolah yang baru. (disarikan dari berbagai sumber)


Posted by Anom

- Copyright © Dakwatul Islam -Metrominimalist- Powered by Blogger - Designed by Johanes Djogan -